Tiga Narapidana Kasus Terorisme di Lapas Surabaya Ikrar Setia kepada NKRI
Jum'at, 18 Februari 2022 - 13:46 WIB
loading...
Tiga narapidana terorisme setia ikrar kepada NKRI. Foto: Lukman/SINDOnews
A
A
A
SIDOARJO - Tiga narapidana kasus terorisme menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Padahal, mereka baru 35 hari mengikuti pembinaan di lapas Desa Kebon Agung, Porong, Sidoarjo.
Ketiga warga binaan yang menyatakan ikrar itu adalah Muhammad Subkhan, Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu. Pelaksanaan ikrar digelar di aula MD Arifin Lapas I Surabaya. Disaksikan langsung Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, dan stakeholder terkait dari Kementerian Agama serta TNI/ Polri.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, dirinya masih ingat betul, bahwa pada 14 Januari 2022, pihaknya menerima limpahan warga binaan khusus dari Rutan Cikeas, Bogor.
Baca juga: BNPT Terapkan Konsep Pentahelix dalam Pencegahan Terorisme dan Radikalisme
"Nah, di Lapas Surabaya ini paling banyak menerima saat itu. Yaitu ada tiga orang. Sedangkan empat orang lainnya dibagi dua, ke Malang dan Madiun. Saat itu kami berpesan agar petugas melakukan pembinaan dan menjalankan SOP dengan baik," ujarnya, Jumat (18/2/2022).
Namun, Wisnu mengaku cukup kaget ketika tiga minggu setelah pemindahan, menerima laporan lagi dari Kepala Lapas Surabaya Gun Gun Gunawan. Yang intinya, dari pendekatan petugas lapas, maka pada hari ke-21, dua orang napiter menyatakan diri siap ikrar NKRI. Dua orang itu adalah Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu.
Dia meminta agar pihak lapas memantapkan kembali komitmen keduanya. Pihak lapas pun melakukan observasi dan memantapkan kesungguhan niat tersebut.
Ketiga warga binaan yang menyatakan ikrar itu adalah Muhammad Subkhan, Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu. Pelaksanaan ikrar digelar di aula MD Arifin Lapas I Surabaya. Disaksikan langsung Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, dan stakeholder terkait dari Kementerian Agama serta TNI/ Polri.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, dirinya masih ingat betul, bahwa pada 14 Januari 2022, pihaknya menerima limpahan warga binaan khusus dari Rutan Cikeas, Bogor.
Baca juga: BNPT Terapkan Konsep Pentahelix dalam Pencegahan Terorisme dan Radikalisme
"Nah, di Lapas Surabaya ini paling banyak menerima saat itu. Yaitu ada tiga orang. Sedangkan empat orang lainnya dibagi dua, ke Malang dan Madiun. Saat itu kami berpesan agar petugas melakukan pembinaan dan menjalankan SOP dengan baik," ujarnya, Jumat (18/2/2022).
Namun, Wisnu mengaku cukup kaget ketika tiga minggu setelah pemindahan, menerima laporan lagi dari Kepala Lapas Surabaya Gun Gun Gunawan. Yang intinya, dari pendekatan petugas lapas, maka pada hari ke-21, dua orang napiter menyatakan diri siap ikrar NKRI. Dua orang itu adalah Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu.
Dia meminta agar pihak lapas memantapkan kembali komitmen keduanya. Pihak lapas pun melakukan observasi dan memantapkan kesungguhan niat tersebut.
Lihat Juga :