ILAJ Minta Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Simalungun Diusut
Jum'at, 18 Februari 2022 - 07:50 WIB
loading...
Bupati Radiapoh H Sinaga melantik dan mengukuhkan 161 pejabat di lingkungan Pemkab Simalungu ,Rabu (16/2/2022).(Ist)
A
A
A
SIMALUNGUN - Dugaan jual beli jabatan yang merebak pada pelantikan dan pengukuhan 161 pejabat administrator, pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Simalungun oleh Bupati Radiapoh H Sinaga di halaman kantor bupati di Pematang Raya, Rabu (16/2/2022) lalu diminta segera diusut.
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, Jumat (18/2/2022) mengatakan, informasi adanya jual beli jabatan di Pemkab Simalungun yang tersiar di sejumlah media diharapkan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH). Baca juga: Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Anggota DPRD Probolinggo
"Aparat penegak hukum diharapkan tidak diam dan segera menindaklanjuti kabar dugaan jual beli jabatan di Pemkab Simalungun," ujar Fawer.
Fawer berharap aliran dana jual beli jabatan yang diduga mencapai puluhan miliar, dapat diungkap oleh APH. Informasi yang diperoleh, jual beli jabatan eselon III dan IV dikordinir sejumlah oknum yang mengaku orang dekat bupati.
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, Jumat (18/2/2022) mengatakan, informasi adanya jual beli jabatan di Pemkab Simalungun yang tersiar di sejumlah media diharapkan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH). Baca juga: Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Anggota DPRD Probolinggo
"Aparat penegak hukum diharapkan tidak diam dan segera menindaklanjuti kabar dugaan jual beli jabatan di Pemkab Simalungun," ujar Fawer.
Fawer berharap aliran dana jual beli jabatan yang diduga mencapai puluhan miliar, dapat diungkap oleh APH. Informasi yang diperoleh, jual beli jabatan eselon III dan IV dikordinir sejumlah oknum yang mengaku orang dekat bupati.
Lihat Juga :