Pimpinan Ponpes di Batanghari Jambi Ditangkap usai Raba Santriwati saat Meruqyah

Kamis, 17 Februari 2022 - 18:07 WIB
loading...
Pimpinan Ponpes di Batanghari Jambi Ditangkap usai Raba Santriwati saat Meruqyah
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari ini tega mencabuli korban yang tidak lain adalah santriwatinya sendiri. iNews TV/Joni
A A A
BATANGHARI - Bejat, kalimat ini pantas untuk pelaku pecabulan beranisial NH. Pasalnya, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari ini tega mencabuli korban yang tidak lain adalah santriwatinya sendiri.

Kapolres Batanghari Jambi AKBP Muhamad Hasan S.IK MH mengatakan, bahwa pelaku pencabulan tersebut adalah pimpinan Ponpes di kecamatan Pemayung. "Pelakunya ini juga sebagai pengasuh di pondok pesantren tersebut," ucapnya.

Dikatakan, modus pelaku adalah ingin melakukan Ruqyah terhadap korban. "Pelaku ini modusnya melakukan Ruqyah terhadap korban, namun dalam melakukan Ruqyah pelaku meraba bagian sensitif korban," kata Kapolres Kamis (17/2/2022).

Mantan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jambi ini menyebutkan saat ini korban dalam kondisi trauma dan sudah di bawa pulang ke rumahnya. "Korban trauma dan mendapatkan pendampingan dari psikolog, kami juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi korban," imbuhnya.

Dijelaskan, pelaku mengaku bahwa sudah dua kali melakukan aksi tersebut." Pengakuan pelaku baru dua kali, pertama pada malam Jumat, selanjutnya pada Sabtu pagi," jelas kapolres. Baca: Tinggal Sebatang Kara, Siahaan Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pelaku diancam dengan undang-undang perlindungan anak tahun 2016 tentang Pasal 82 Ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal lima belas tahun denda paling banyak lima milyar. "Pelaku saat ini sudah mendekam di penjara," tutupnya. Baca Juga: Kasus Penusukan Pelajar hingga Tewas di KBB Dipicu Rasa Sakit Hati.

Untuk barang bukti yang di amankan berupa pakaian dalam korban, Satu Buah Baju, Jilbab dan celana korban.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2753 seconds (0.1#10.140)