Polisi Tindak 130 Truk Kelebihan Muatan di Tol Tangerang-Merak
Kamis, 17 Februari 2022 - 07:20 WIB
loading...
Polisi melakukan patroli guna menindak kendaraan yang kedapati kelebihan muatan atau over dimensi dan overloading (ODOL) di ruas jalan Tol Merak-Tangerang. Foto: Istimewa
A
A
A
TANGERANG - Polisi melakukan patroli guna menindak kendaraan yang kedapati kelebihan muatan atau over dimensi dan overloading (ODOL) di ruas jalan Tol Merak-Tangerang. Tindakan ini guna mewujudkan Indonesia bebas dari ODOL pada 2023.
Baca juga: Terima Banyak Aduan, YLKI Minta Truk ODOL Segera Ditertibkan
Pihak yang tergabung dalam patroli ini, yakni petugas gabungan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten, Induk PJR Serang, Dishub Provinsi Banten, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, patroli ini akan digelar hingga Maret mendatang.
Baca juga: Tak Kuat Nanjak, Truk Bermuatan Batu Hantam Warung di Tangsel
Baca juga: Terima Banyak Aduan, YLKI Minta Truk ODOL Segera Ditertibkan
Pihak yang tergabung dalam patroli ini, yakni petugas gabungan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten, Induk PJR Serang, Dishub Provinsi Banten, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, patroli ini akan digelar hingga Maret mendatang.
Baca juga: Tak Kuat Nanjak, Truk Bermuatan Batu Hantam Warung di Tangsel
Lihat Juga :