Gasak Motor Pasangan Kekasih, 2 Begal Diciduk Polisi di Cikarang

Rabu, 16 Februari 2022 - 21:31 WIB
loading...
Gasak Motor Pasangan...
Polres Bekasi Kabupaten menangkap dua pelaku begal terhadap pasangan kekasih di Jalan Raya Tanjung Baru-Cipayung, Desa Tanjung Baru, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.Foto/Jonathan Simanjuntak/MPI
A A A
BEKASI - Polres Bekasi Kabupaten menangkap dua pelaku begal terhadap pasangan kekasih di Jalan Raya Tanjung Baru-Cipayung, Desa Tanjung Baru, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Saat beraksi komplotan ini berjumlah tiga orang, namun satu pelaku tewas dalam kecelakaan lalu lintas usai membegal.

Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, dua pelaku yang ditangkap yakni, DA dan KW. Mereka beraksi merampas motor milik sepasang kekasih pada Minggu, 13 Februari 2022 lalu.

"Pasangan kekasih ini hendak pulang ke rumah. Di lokasi kejadian dipepet dan diberhentikan paksa oleh para pelaku. Kemudian kedua korban ditodong senjata tajam" kata Gidion dalam keterangan persnya, Rabu (16/2/2022).

Gidion menuturkan, korban yang ketakutan hanya bisa pasrah saat para pelaku merampas motornya. Korban sempat meminta bantuan ke warga Desa Tanjung Baru. Sejumlah warga pun mencari para pelaku, hingga akhirnya diinformasikan pada pukul 23.00 WIB satu pelaku dilaporkan terjatuh karena jalan rusak.

“Pelaku yang kecelakaan ini tewas. Selanjutnya kami terus mengembangkan kasus ini hingga akhirnya menangkap DA dan KW," tuturnya. Baca: Waspada! Begal Pantat Perempuan Berkeliaran di Bekasi

Menurut Gidion, petugas masih terus mengembangkan kasus ini guna mengetahui sudah berapa kali komplotan ii beraksi."Tersangka yang ditangkap akan kita kenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya pidana penjara paling lama 12 tahun," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved