Munarman Tak Bubarkan Baiat ISIS di Makassar, Ini Alasannya

Rabu, 16 Februari 2022 - 16:23 WIB
loading...
Munarman Tak Bubarkan...
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam lanjutan sidang kasus dugaan terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022). Munarman pun menjelaskan alasannya tidak membubarkan baiat ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dia tidak membubarkan baiat ISIS di Makassar pada tahun 2015 karena tidak memiliki wewenang. "Karena itu rumah orang, itu tempat orang. Saya tamu, saya diundang. Saya tidak bisa tunjukkan sikap keluar protes, bisa digeruduk saya," ujar Munarman menjawab pertanyaan JPU di PN Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Sangkal Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Munarman Siapkan 17 Saksi Fakta dan Ahli

Menurut dia, bila kegiatan baiat ISIS terjadi di tempat FPI maka pembubaran dapat dilakukan. "Katakanlah kalau itu di FPI, saya larang itu, tapi itu bukan FPI, itu di tempat orang," tegasnya.

Kemudian, JPU mengonfirmasi apakah sehari sebelum baiat berlangsung tepatnya di Markas FPI Makassar, apakah berlangsung kegiatan serupa atau tidak.

Dengan lantang Munarman menjawab, pada 24 Januari 2015 tidak ada kegiatan baiat di Markas FPI. "Tidak ada. Terbukti saksi tidak ada yang menyatakan secara tegas. Tidak ada baiat saya tahu persis, karena saya ada di sana sampai selesai," katanya.

JPU kembali bertanya pada terdakwa, "Ketika ada baiat, apakah tidak ada usaha minta izin secara halus untuk meninggalkan ruangan?"

Munarman mengaku saat itu sedang asyik main ponsel. Tiba-tiba, ketika dia menengok secara spontan para peserta sedang melakukan kegiatan baiat. "Sebagaimana yang disimak di video saya sempat asyik main handphone. Saya tidak lagi ikutin proses peralihan itu. Ketika mereka berbaiat, saya nengok, itu spontan saja," ucapnya.
Baca juga: Sidang Munarman, Saksi Ahli Digital Forensik Sebut Temukan Percakapan Baiat

Diberitakan sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan JPU dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme di PN Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut Munarman pada tahun 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempatan di tahun yang sama.

JPU menyebut Munarman terlibat kegiatan misalnya di Sekretariat FPI Makassar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Akhlaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Abu Fida, Mantan Deklarator...
Abu Fida, Mantan Deklarator ISIS Indonesia Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan
PN Jaksel Vonis Siskaeee...
PN Jaksel Vonis Siskaeee 1 Tahun Penjara di Kasus Pornografi
Bikin Sertifikat Nasab...
Bikin Sertifikat Nasab Palsu, Mahasiswa Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara
Vonis Mati Panca Darmansyah,...
Vonis Mati Panca Darmansyah, Hakim: Tindakannya Tak Mencerminkan Seorang Ayah
Divonis Mati oleh PN...
Divonis Mati oleh PN Jaksel, Panca Terdakwa Pembunuhan 4 Anak Kandung Ajukan Banding
Bunuh Empat Anaknya,...
Bunuh Empat Anaknya, Panca Darmansyah Divonis Hukuman Mati oleh PN Jaksel
Profil Hanif Radinal,...
Profil Hanif Radinal, Anak Menteri Zaman Soeharto yang Meninggal usai Bangunan Dieksekusi PN Jaksel
Anies Baswedan Sudah...
Anies Baswedan Sudah Urus Surat untuk Ikut Pilkada Jakarta ke Pengadilan
Tangkap 2 Teroris di...
Tangkap 2 Teroris di Jakbar, Densus 88 Sita Airsoft Gun hingga Bahan Kimia Peledak
Rekomendasi
Pertamina EP Serahkan...
Pertamina EP Serahkan Pengelolaan Wilayah Migas ke Mitra KSO
Ifan Seventeen Buka...
Ifan Seventeen Buka Suara usai Penunjukannya sebagai Dirut PT PFN Dipertanyakan
Rhoma Irama dan Rita...
Rhoma Irama dan Rita Sugiarto Siap Meriahkan Road To Kilau Raya Berkah Cinta Ramadan
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
39 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
3 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
3 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
Pemain Termahal di Asia...
Pemain Termahal di Asia Tenggara 2025, Indonesia Mendominasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved