Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:04 WIB
loading...
Predator Perempuan Penyandang...
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menginterogasi pelaku pencabulan terhadap perempuan penyandang disabilitas saat konferensi pers, Rabu (16/2/2022). Foto SINDOnews
A A A
MAGELANG - Polres Magelang berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial AR (25) dan menangkap pelakunya. Atas perbuatannya, tersangka yakni, PR (58) warga Gulon, Salam, Magelang terancam dihukum 12 tahun penjara.

Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun menjelaskan, kasus pemerkosaan yang mengakibatkan korban hamil enam bulan ini terjadi sejak 2020 lalu. Awalnya, pada Januari 2020 saat korban AR disuruh ibunya untuk menjemput istri tersangka yang bekerja di usaha milik ibu korban. Baca juga: Biadab! Tukang Kredit Keliling Perkosa Gadis Difabel hingga Hamil 6 Bulan



"Sesampainya di rumah tersangka, ternyata istri tersangka sudah berangkat (tidak di rumah) dan korban bertemu dengan tersangka. Tersangka langsung menarik korban ke dalam kamar dan memerkosa korban sambil membekap mulut korban dan mengancam akan memukul kalau tidak mau melayani," kata Kapolres, Rabu (16/2/2022).

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku tampaknya ketagihan dan mengulangi perbuatannya hingga empat kali. Perbuatan kedua dilakukan pelaku pada April 2020.

Selanjutnya pada Juni dan Agustus 2020. Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumahnya. "Perbuatan itu dilakukan tersangka saat kondisi rumah sepi atau saat korban bermain di dekat rumah tersangka," terangnya.

Setelah disetubuhi, korban tidak memberitahu kepada siapapun atas perintah tersangka. AR yang menderita disabilitas mental hanya bisa menurut.

Kejadian ini diketahui ibu korban yang curiga karena perut AR membesar dan saat diperiksa ke Puskesmas diketahui bahwa korban tengah hamil 6 bulan. Saat ditanya siapa yang menghamili, korban menjawab tersangka, sang ibu kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Magelang.

"Karena korban ini menderita disabilitas jadi dimanfaatkan oleh tersangka, sebab korban tidak tahu perbuatan itu pantas atau tidak," ungkap Kapolres. Baca juga: Bejat! 7 Remaja Rudapaksa Wanita Berkebutuhan Khusus di Bekasi

Mendapat laporan tersebut penyidik PPA Polres Magelang melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan terhadap korban didampingi pendamping disabilitas dan psikolog, pemeriksaan saksi dan tes DNA.

Tersangka kini diancam dengan Pasal 285 KUHP atau pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Pramono Bakal Sulap...
Pramono Bakal Sulap Taman Puring Jadi Taman Difabel Pertama di Jaksel
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pelatihan Digital Marketing...
Pelatihan Digital Marketing Difabel Setara di Bekasi, Sandiaga Uno: Buka Lapangan Kerja
Semarak HUT ke-80 RI...
Semarak HUT ke-80 RI di Kantor DPW Partai Perindo Sulsel, Libatkan Warga dan Disabilitas
Perindo Sulsel Libatkan...
Perindo Sulsel Libatkan Difabel di Upacara HUT ke-80 RI, Hayat Gani: Tak Ada Warga Negara Kelas 2
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
ART with HEART 2026...
ART with HEART 2026 Perluas Akses Seniman Difabel ke Dunia Seni dan Pasar Kreatif
Rekomendasi
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved