Kasus Omicron Naik, DPC AAI Kabupaten Bogor Setujui Penundaan Munas VI
Selasa, 15 Februari 2022 - 22:31 WIB
loading...
DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kabupaten Bogor menyetujui penundaan Munas VI AAI. Ini terkait meningkatnya kasus penularan virus Covid-19 varian Omicron. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kabupaten Bogor menyetujui penundaan Musyawarah Nasional (Munas) VI AAI. Hal ini terkait meningkatnya kasus penularan virus Covid-19 varian Omicron .
“Menyetujui dan memahami bahwa Munas VI AAI harus ditunda sampai waktu yang kondusif untuk penyelenggaraan munas,” kata Ketua DPC AAI Kabupaten Bogor Sondang Tarida Tampubolon dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Munas AAI, Ismak Dkk Tawarkan Visi Misi Regenerasi dan Kemandirian
Dengan penundaan Munas VI AAI ini, sikap pengurus dan anggota DPC AAI Kabupaten Bogor tidak ada perbedaan dalam menyikapi penundaan munas tersebut yang sedianya diselenggarkan pada 11 – 13 Februari 2022.
Selain itu, DPC AAI Kabupaten Bogor juga tetap mengakui kepemimpinan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI dengan ketua umumnya Muhammad Ismak hingga terselenggaranya munas.
“Menolak dan tidak mengakui segala bentuk deklarasi ketua umum baru yang tidak sesuai AD/ART AAI dan telah mencederai nama besar dan nama baik AAI serta meminta kepada DPP untuk mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar ketentuan AD/ART AAI,” ujar Sondang.
“Menyetujui dan memahami bahwa Munas VI AAI harus ditunda sampai waktu yang kondusif untuk penyelenggaraan munas,” kata Ketua DPC AAI Kabupaten Bogor Sondang Tarida Tampubolon dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Munas AAI, Ismak Dkk Tawarkan Visi Misi Regenerasi dan Kemandirian
Dengan penundaan Munas VI AAI ini, sikap pengurus dan anggota DPC AAI Kabupaten Bogor tidak ada perbedaan dalam menyikapi penundaan munas tersebut yang sedianya diselenggarkan pada 11 – 13 Februari 2022.
Selain itu, DPC AAI Kabupaten Bogor juga tetap mengakui kepemimpinan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI dengan ketua umumnya Muhammad Ismak hingga terselenggaranya munas.
“Menolak dan tidak mengakui segala bentuk deklarasi ketua umum baru yang tidak sesuai AD/ART AAI dan telah mencederai nama besar dan nama baik AAI serta meminta kepada DPP untuk mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar ketentuan AD/ART AAI,” ujar Sondang.
Lihat Juga :