Pemilik Lahan Sepakat Buka Akses Jalan Tiga Keluarga di Borong
Selasa, 15 Februari 2022 - 19:56 WIB
loading...
Lurah Borong, Muhammad Yahya saat mendatangi rumah tiga keluarga yang terisolir di Jalan Toddopuli Timur, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Pihak Pemerintah Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala menjamin dua rumah yang dihuni tiga keluarga tidak lagi terisolir. Lurah Borong, Muhammad Yahya mengaku telah bermediasi dengan pemilik lahan untuk membukakan akses jalan.
"Insyaallah dalam waktu dekat akan kita lakukan pembukaan akses jalan sesuai kesepakatan pemilik lahan atas nama H Muhtar dan tiga warga yang terisolir yaitu Pak Yusril, Rasman Maghrib, dan Pak Sugeng," kata Muhammad Yahya di lokasi, Selasa (15/2).
Baca juga:Akses Jalan Ditutup, Tiga Keluarga di Borong Panjat Tembok untuk Beraktivitas
Rumah tiga keluarga di Jalan Toddopuli Timur, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala Kota Makassar selama dua tahun terkurung tembok milik Perumahan Green Residence dan SPBU Toddopuli Timur. Selain itu salah satu akses milik warga lain ditutup pagar seng.
Menurut Yahya, kesepakatan lewat mediasi dilakukan sejak pekan lalu dengan pemilik lahan yang menutup akses dengan tiga keluarga tersebut menggunakan pagar seng. Sebab H Muchtar mengklaim lahan itu adalah miliknya. Namun pihak kelurahan menjamin menyelesaikan soalan ini.
"Insyaallah dalam waktu dekat akan kita lakukan pembukaan akses jalan sesuai kesepakatan pemilik lahan atas nama H Muhtar dan tiga warga yang terisolir yaitu Pak Yusril, Rasman Maghrib, dan Pak Sugeng," kata Muhammad Yahya di lokasi, Selasa (15/2).
Baca juga:Akses Jalan Ditutup, Tiga Keluarga di Borong Panjat Tembok untuk Beraktivitas
Rumah tiga keluarga di Jalan Toddopuli Timur, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala Kota Makassar selama dua tahun terkurung tembok milik Perumahan Green Residence dan SPBU Toddopuli Timur. Selain itu salah satu akses milik warga lain ditutup pagar seng.
Menurut Yahya, kesepakatan lewat mediasi dilakukan sejak pekan lalu dengan pemilik lahan yang menutup akses dengan tiga keluarga tersebut menggunakan pagar seng. Sebab H Muchtar mengklaim lahan itu adalah miliknya. Namun pihak kelurahan menjamin menyelesaikan soalan ini.
Lihat Juga :