Remaja di Rappocini Diamuk Massa Usai Ancam Pemuda Pakai Busur

Selasa, 15 Februari 2022 - 19:54 WIB
loading...
Remaja di Rappocini Diamuk Massa Usai Ancam Pemuda Pakai Busur
Seorang remaja di Rappocini diamankan polisi setelah diamuk massa gegara melakukan pengancaman ke warga. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Seorang remaja laki-laki berinisial AS (14) jadi bulan-bulanan warga di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Ia dihakimi massa lantaran diduga mengancam seorang pemuda dengan busur. Korban dugaan pengancaman itu berinisial RH (20).

Kapolsek Rappocini, Kompol Amrin AT menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Senin 14 Februari 2022 sekira pukul 00.30 WITA. "Anggota mengamankan lelaki AS dari amukan warga . Pelaku mengalami luka lebam di bagian mata kiri dan kepala," katanya, Selasa (15/2/2022).



Menurut Armin, remaja tanggung itu bekerja sebagai tukang parkir minimarket di kawasan Minasa Upa. AS diamankan berikut barang bukti satu buah anak panah berikut ketapelnya yang digunakan untuk mengancam korban, RH. Beruntung korban meminta tolong ke warga.

Mantan Kapolsek Tallo itu menceritakan, awalnya pelaku bersama beberapa rekan sebayanya nongkrong. Saat itu korban juga melintas dengan beberapa orang pemuda. Tetiba pelaku mendengar ucapan 'musuh nu itu musuhnu itu'. "Sehingga pelaku tersinggung dan mengejar anak-anak tersebut," ujarnya.

Spontan, korban dan beberapa anak lainnya berlari ke arah warga yang sedang bermain domino. Belum anak panah dilepaskan, warga setempat lebih dulu memergoki AS. "Tiga orang yang mengejar, hanya lelaki AS yang tertangkap. Dua lainnya kabur," ujar Armin.



Dia menjelaskan, dua rekan AS telah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) mereka diduga adalah kawanan remaja yang sering berbuat onar bahkan melakukan perang kelompok. "Yang DPO lelaki R dan I. Mereka juga yang mengompori pelaku mengatakan pattemi pattemi." tutur Armin.

Saat ini AS masih dalam pendalaman penyelidikan Unit Reskrim Polsek Rappocini . Pendalaman guna mengetahui ada tidaknya persoalan lain melatari kasus ini. AS juga masih ditahan di kantor Polsek Rappocini, untuk pemeriksaan lanjutan.

(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2076 seconds (0.1#10.140)