Ungkap 5 Kasus Narkoba, Polres Majalengka Bekuk 8 Tersangka dan Sita 14 Paket Sabu

Sabtu, 13 Juni 2020 - 16:23 WIB
loading...
Ungkap 5 Kasus Narkoba,...
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Ahmad Nasori menunjukkan barang bukti sabu. Foto/Humas Polres Majalengka
A A A
MAJALENGKA - Dalam satu bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba POlres Majalengka mengungkap 5 kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat terlarang.

Dari lima kasus tersebut, petugas menangkap 8 tersangka dan mengamankan 14 paket sabu seberat 5,5 gram dan ribuan obat terlarang Dextromethorpan, Tramadol, dan Trihexyphenidyl sebanyak 3.596 butir. (BACA JUGA: 6 Tersangka Kasus 402 Kg Sabu asal Iran Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara )

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penindakan gencar dilaksanakan oleh Satres Narkoba Polres Majalengka untuk menekan angka kriminalitas, terutama peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Dari 5 kasus, sebagian besar peredaran narkotika jenis sabu. Ada juga kasus tindak pidana di bidang kesehatan dengan tersangka yang diamankan sebanyak 8 orang," kata Bismo Didampingi Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Ahmad Nasori saat menggelar konferensi pers di Gedung Serbaguna Sarja Arya Racana Polres Majalengka, Sabtu (13/6/2020).

Barang bukti yang diamankan, ujar Bismo, 14 paket sabu terbungkus plastik bening seberat 5,59 gram 3.596 butir obat terlarang. (BACA JUGA: Bareskrim Polri Amankan 402 Kg Sabu di Sukabumi, Ini Kronologi Lengkapnya )

Bismo mengemukakan, para tersangka pengedar sabu dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (BACA JUGA: Catatan Keberhasilan Satgasus Polri Merah Putih Berkolaborasi dengan Polda Jajaran )

"Sementara itu, tersangka obat terlarang dijerat dengan Pasal 196 Ayat 2 Undang-Undang RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," ujar Kapolres Majalengka.

AKBP Bismo menuturkan, tersangka mengaku barang haram sabu-sabu didapat dari RB warga Kota Bandung yang saat ini buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan obat terlarang diperoleh tersangka dari empat lokasi di Kabupaten Majalengka.

“Satres Narkoba Polres Majalengka akan terus memburu pelaku peredaran obat-obat terlarang dan narkotika lainnya di wilayah Majalengka. Apalagi saat ini narkoba dan obat terlarang banyak diedarkan kepada anak di bawah umur,“ tutur dia.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved