Ngaku Mabuk Miras, Pemuda Ini Gasak Uang Puluhan Juta dari Brankas Minimarket
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Petra Pratama (19), warga Jalan Peltu Tulus Yahya, Lorong Bersama II, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang ditangkap usai polisi lantaran menggasak uang di brankas minimarket. Petra melancarkan aksinya usa menenggak minuman keras (miras).
Kapolsek IT II Palembang, Kompol Yuliansyah mengatakan, pemuda pemabuk tersebut ditangkap usai pihaknya menerima laporan dari pihak minimarket terkait pencurian uang puluhan juta dari dalam brankas.
"Dengan masih dalam keadaan mabuk miras, pelaku menumpang ke toilet yang berada di lantai dua. Saat keluar toilet, pelaku melihat brankas dan membukanya dengan menggunakan kunci yang terletak di atas brankas," ujar Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim, AKP Firmansyah, Senin (14/2/2022).
Usai membuka brankas, lanjut Yuliansyah, dengan santainya pelaku keluar membawa uang Rp31,8 juta yang sudah diselipkan di celana bagian depan. Tersangka lalu meminta kantong kresek warna hitam kepada pedagang yang ada di luar minimarket.
"Anggota langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka yang sudah mencoba kabur setelah kejadian. Barang bukti uang yang dicuri masih utuh dan memang belum digunakan,” ungkap Kompol Yuliansyah, Senin (14/2/22)
Sementara itu, pelaku mengaku, nekat membawa kabur uang Rp31,8 juta yang diambilnya dari dalam brankas di lantai dua sebuah minimarket yang berada di Jalan RE Martadinata, Simpang Sekojo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.
"Awalnya numpang ke toilet yang ada di lantai dua minimarket. Lalu usai buang saya melihat ada sebuah brankas di dekat toilet, lalu membukanya dengan menggunakan kunci yang terletak di atas brankas," ucap Petra.
Di hadapan polisi, tersangka Petra juga dengan entengnya mengaku khilaf atas perbuatannya. Rencananya, uang yang dicuri tersebut akan digunakan tersangka untuk berfoya-foya.
"Waktu itu aku masih mabuk miras pak. Jadi langsung aku buka dan ada bungkusan kertas yang ternyata duit. Saat mau pulang ke rumah ternyata sudah banyak polisi yang datang. Saya khilaf pak karena pengaruh mabuk miras itu," jelasnya.
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Kapolsek IT II Palembang, Kompol Yuliansyah mengatakan, pemuda pemabuk tersebut ditangkap usai pihaknya menerima laporan dari pihak minimarket terkait pencurian uang puluhan juta dari dalam brankas.
"Dengan masih dalam keadaan mabuk miras, pelaku menumpang ke toilet yang berada di lantai dua. Saat keluar toilet, pelaku melihat brankas dan membukanya dengan menggunakan kunci yang terletak di atas brankas," ujar Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim, AKP Firmansyah, Senin (14/2/2022).
Usai membuka brankas, lanjut Yuliansyah, dengan santainya pelaku keluar membawa uang Rp31,8 juta yang sudah diselipkan di celana bagian depan. Tersangka lalu meminta kantong kresek warna hitam kepada pedagang yang ada di luar minimarket.
"Anggota langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka yang sudah mencoba kabur setelah kejadian. Barang bukti uang yang dicuri masih utuh dan memang belum digunakan,” ungkap Kompol Yuliansyah, Senin (14/2/22)
Sementara itu, pelaku mengaku, nekat membawa kabur uang Rp31,8 juta yang diambilnya dari dalam brankas di lantai dua sebuah minimarket yang berada di Jalan RE Martadinata, Simpang Sekojo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.
"Awalnya numpang ke toilet yang ada di lantai dua minimarket. Lalu usai buang saya melihat ada sebuah brankas di dekat toilet, lalu membukanya dengan menggunakan kunci yang terletak di atas brankas," ucap Petra.
Di hadapan polisi, tersangka Petra juga dengan entengnya mengaku khilaf atas perbuatannya. Rencananya, uang yang dicuri tersebut akan digunakan tersangka untuk berfoya-foya.
"Waktu itu aku masih mabuk miras pak. Jadi langsung aku buka dan ada bungkusan kertas yang ternyata duit. Saat mau pulang ke rumah ternyata sudah banyak polisi yang datang. Saya khilaf pak karena pengaruh mabuk miras itu," jelasnya.
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
(don)