Dana pendidikan di NTT diselewengkan

Senin, 05 November 2012 - 15:11 WIB
Dana pendidikan di NTT diselewengkan
Dana pendidikan di NTT diselewengkan
A A A
Sindonews.com - Bantuan dana hibah tahun 2011 sebesar Rp10.952.861.000,00 untuk instansi semi pemerintah dan juga dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 114 SD dan 14 SMP swasta di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga telah diselewengkan.

Sesuai dengan temuan resmi BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur, sebagaimana dilaporkan oleh BPK melalui LHP bernomor: 07.c/LHP-LKPD/XIX.KUP/2012 tanggal 29 Juni 2012, dana hibah itu telah diserahkan kepada sembilan instansi vertikal dan organisasi semi pemerintahan, dengan didukung Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Tolong dilacak, ada dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp10,9 miliar pada tahun 2011 lalu. Sampai hari ini, belum dipertanggungjawabkan," kata Yosep Hani, mantan anggota DPRD Kabupaten TTU, di Kefamenanu, Senin (5/11/2012).

Sembilan lembaga yang menerima bantuan dana hibah itu, PKK Kabupaten TTU, Korpri Kabupaten TTU, KONI Kabupaten TTU, Dekopinda Kabupaten TTU, Dekranasda Kabupaten TTU, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten TTU, Unit Pelaksana Akreditasi Sekolah/Madrasah Kabupaten TTU, dan dana hibah BOS untuk 114 SD dan 14 SMP swasta.

"Dan satu lagi organisasi yang saya lupa namanya," kata Hani.

Dana hibah terbesar, papar Hani, diterima oleh 114 SD dan 14 SMP swasta senilai Rp9.992.201.000,00. Sisanya diterima oleh organisasi lainnya yang besarnya bantuan hibah bervariasi mulai Rp15 juta hingga Rp300 juta.

Selain belum dipertanggungjawabkan, prosedur pemberian bantuan hibah itu juga menyalahi Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/2677/SJ tanggal 8 November 2007 perihal hibah dan bantuan daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Drs Vinsen Saba, yang dikonfirmasi mengatakan laporan pertanggungjawaban dana BOS sedang disusun. "Pasti akan dilaporkan masing-masing sekolah," tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9426 seconds (0.1#10.140)