Ridwan Kamil Usulkan 8 Wilayah di Jabar Ini Dimekarkan

Sabtu, 12 Februari 2022 - 16:17 WIB
loading...
Ridwan Kamil Usulkan...
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali mengusulkan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di tengah pemberlakuan moratorium (penghentian sementara) pembentukan DOB oleh pemerintah pusat.

Usulan tersebut disampaikan Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, kemarin. Adapun ketiga CDPOB tersebut, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Dengan masuknya tiga usulan CDPOB baru, total delapan CDPOB sudah diusulkan Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil.



Lima CDOB lainnya, yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Indramayu Barat.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu memastikan, Pemprov Jabar akan terus mengusulkan daerah yang memang dinilai perlu dimekarkan. Menurutnya, dengan populasi hampir 50 juta jiwa, Jabar idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.

"Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah," sebut Kang Emil dalam keterangan resminya, Sabtu (12/2/2022).



Dengan penambahan delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah. Dia mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 dimana daerah yang diusulkan hanya lima.

"Sekarang baru 35 daerah, namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima," ucapnya.

Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500.000 sampai 600.000 jiwa.



DPRD Jabar pun langsung menindaklanjuti usulan tiga CDPOB tersebut dengan membentuk panitia khusus (Pansus). "Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya," ujar Kang Emil.

Kang Emil optimistis, setelah moratorium pembentukan DOB dicabut oleh pemerintah pusat, kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui, karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.

"Nanti pada saat moratorium dibuka oleh pusat, maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai," katanya.



Kang Emil pun berharap, nantinya, per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.

"Semoga suatu hari terkejar keadilan dimana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah," tandas Kang Emil.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3670 seconds (0.1#10.140)