Ridwan Kamil Usulkan 8 Wilayah di Jabar Ini Dimekarkan
Sabtu, 12 Februari 2022 - 16:17 WIB
loading...
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto: Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali mengusulkan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di tengah pemberlakuan moratorium (penghentian sementara) pembentukan DOB oleh pemerintah pusat.
Usulan tersebut disampaikan Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, kemarin. Adapun ketiga CDPOB tersebut, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Dengan masuknya tiga usulan CDPOB baru, total delapan CDPOB sudah diusulkan Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil.
Baca juga: Tokoh Papua: Pemekaran Wilayah Papua Permudah Pelayanan Kesehatan
Lima CDOB lainnya, yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Indramayu Barat.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu memastikan, Pemprov Jabar akan terus mengusulkan daerah yang memang dinilai perlu dimekarkan. Menurutnya, dengan populasi hampir 50 juta jiwa, Jabar idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.
"Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah," sebut Kang Emil dalam keterangan resminya, Sabtu (12/2/2022).
Baca: 3 Paslon Kepala Daerah Lampung Selatan, Kompak Dukung Pemekaran Daerah
Dengan penambahan delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah. Dia mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 dimana daerah yang diusulkan hanya lima.
"Sekarang baru 35 daerah, namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima," ucapnya.
Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500.000 sampai 600.000 jiwa.
Baca: Didatangi DPD RI, Wapres Tegaskan Moratorium Pemekaran Daerah Lanjut
DPRD Jabar pun langsung menindaklanjuti usulan tiga CDPOB tersebut dengan membentuk panitia khusus (Pansus). "Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya," ujar Kang Emil.
Kang Emil optimistis, setelah moratorium pembentukan DOB dicabut oleh pemerintah pusat, kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui, karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.
"Nanti pada saat moratorium dibuka oleh pusat, maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai," katanya.
Baca: Moratorium Pemekaran Daerah Berlanjut, Wapres: Keuangan Negara Belum Memungkinkan
Kang Emil pun berharap, nantinya, per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.
"Semoga suatu hari terkejar keadilan dimana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah," tandas Kang Emil.
Usulan tersebut disampaikan Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, kemarin. Adapun ketiga CDPOB tersebut, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Dengan masuknya tiga usulan CDPOB baru, total delapan CDPOB sudah diusulkan Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil.
Baca juga: Tokoh Papua: Pemekaran Wilayah Papua Permudah Pelayanan Kesehatan
Lima CDOB lainnya, yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Indramayu Barat.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu memastikan, Pemprov Jabar akan terus mengusulkan daerah yang memang dinilai perlu dimekarkan. Menurutnya, dengan populasi hampir 50 juta jiwa, Jabar idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.
"Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah," sebut Kang Emil dalam keterangan resminya, Sabtu (12/2/2022).
Baca: 3 Paslon Kepala Daerah Lampung Selatan, Kompak Dukung Pemekaran Daerah
Dengan penambahan delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah. Dia mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 dimana daerah yang diusulkan hanya lima.
"Sekarang baru 35 daerah, namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima," ucapnya.
Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500.000 sampai 600.000 jiwa.
Baca: Didatangi DPD RI, Wapres Tegaskan Moratorium Pemekaran Daerah Lanjut
DPRD Jabar pun langsung menindaklanjuti usulan tiga CDPOB tersebut dengan membentuk panitia khusus (Pansus). "Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya," ujar Kang Emil.
Kang Emil optimistis, setelah moratorium pembentukan DOB dicabut oleh pemerintah pusat, kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui, karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.
"Nanti pada saat moratorium dibuka oleh pusat, maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai," katanya.
Baca: Moratorium Pemekaran Daerah Berlanjut, Wapres: Keuangan Negara Belum Memungkinkan
Kang Emil pun berharap, nantinya, per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.
"Semoga suatu hari terkejar keadilan dimana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah," tandas Kang Emil.
(hsk)
Lihat Juga :