Curi Motor Polisi di Makassar, Nuryadin Ditangkap saat Hendak Jual di Bone
Sabtu, 12 Februari 2022 - 11:24 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku ditangkap di Bone kepada yang memesan seharga 6 sampai 7 juta rupiah," kata Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriady, Sabtu (12/2/2022).
Baca Juga: Polrestabes Makassar Musnahkan Ratusan Knalpot Bising
Dari penangkapan pelaku, disita satu motor hasil kejahatan dalam kondisi kunci kontak dan kunci bagasi rusak. Pelaku ternyata spesialisasi mencuri motor sesuai pesanan penadah.
Satu pelaku kini masih diburu. Sedangkan satu pelaku yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 362 KUHP. Ancaman bagi pelaku penjara hingga lima tahun.
Baca Juga: Polrestabes Makassar Musnahkan Ratusan Knalpot Bising
Dari penangkapan pelaku, disita satu motor hasil kejahatan dalam kondisi kunci kontak dan kunci bagasi rusak. Pelaku ternyata spesialisasi mencuri motor sesuai pesanan penadah.
Satu pelaku kini masih diburu. Sedangkan satu pelaku yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 362 KUHP. Ancaman bagi pelaku penjara hingga lima tahun.
(tri)
Lihat Juga :