Bea Cukai Bengkalis bersama Satpolair Tindak Penyelundupan 600 Karung Gula Pasir Asal Malaysia

Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:58 WIB
loading...
Bea Cukai Bengkalis...
Tim gabungan gagalkan gula pasir dari Malaysia tanpa dokumen lengkap.
A A A
BENGKALIS - Tim Gabungan Patroli Laut Bea Cukai Bengkalis bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, serta Kepolisian Air Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 600 karung gula pasir asal Malaysia yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan, di Perairan Selat Malaka, Senin (8/6/2020).

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan mengungkapkan penindakan terhadap ratusan karung gula pasir ini berawal ketika tim gabungan yang terdiri dari kapal Patroli FPB 28 BC 8005, Kapal Patroli Speed BC 15048, kapal patroli speed milik Bea Cukai Dumai, dan kapal patroli KP IV 2303 milik Satuan Polair Bengkalis melaksanakan patroli bersama di perairan Selat Malaka.

Dalam patroli tersebut, pada Senin (8/6/2020) pukul 21.30 WIB, tim kemudian mendapati sebuah kapal yang diduga berlayar dari Malaysia dengan tujuan Pulau Rupat, Bengkalis, Riau.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan wawancara singkat terhadap terperiksa, diperoleh pengakuan bahwa kapal tersebut bermuatan gula pasir yang berasal dari Malaysia,” ungkapnya.

“Dari ratusan karung gula terebut, setidaknya didapat total hampir 30 ton gula pasir merek Shivshakti Sugar asal India yang diseludupkan dari Batu Pahat, Malaysia. Gula ilegal itu diangkut menggunakan KM Salimi tanpa dokumen yang sah,” tambah Ony.

Atas penindakan tersebut kapal beserta muatan dan tiga orang ABK kemudian dibawa menuju dermaga Satpolair Polres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun Pasal yang diduga dilanggar oleh para pelaku adalah, Pasal 112 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat (1) huruf i dan jo UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Ony menyampaikan penindakan ini merupakan salah satu bukti nyata eratnya sinergi yang selama ini sudah terjalin antara Bea Cukai dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya memberantas praktik ilegal guna melindungi industri dalam negeri dan masyarakat luas.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Head to Head Timnas...
Head to Head Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia U-23
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved