Begini Cara Mengurus KTP Hilang di Jakarta dengan Mudah

Jum'at, 11 Februari 2022 - 19:11 WIB
loading...
Begini Cara Mengurus...
Cara mengurus KTP hilang di Jakarta sangatlah mudah. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cara mengurus KTP hilang di Jakarta sangatlah mudah. Saat ini, di era teknologi yang semakin berkembang dan sistem pelayanan publik yang menuju digitalisasi memudahkan masyarakat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hilang.

KTP ini sangat penting karena selalu digunakan untuk berbagai kepentingan administrasi. Jika anda belum memilikinya, silakan menuju kantor Dukcapil terdekat di tempat anda untuk membuat KTP.
Baca juga: Syarat dan Cara Urus Balik Nama Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

Bagi anda warga Jakarta jangan khawatir mencari cara mengurus KTP hilang di Jakarta karena saat ini sistem E-KTP yang diterapkan pemerintah akan membuat proses pengurusan KTP yang hilang menjadi mudah.

Di dalam E-KTP, terdapat Nomor Induk Kependudukan atau NIK. NIK tersebut memiliki rekaman elektronik dan kode keamanan yang berfungsi sebagai alat validasi atau verifikasi data kependudukan di Indonesia.

Selain itu, NIK yang dimiliki setiap warga negara Indonesia pasti berbeda sehingga ketika KTP dicetak ulang karena hilang NIK akan tetap sama.
Baca juga: Jual Foto KTP Jadi NFT, Kemendagri: Rentan Disalahgunakan

Cara mengurus KTP hilang di Jakarta saat ini amat mudah. Anda hanya perlu mempersiapkan berkas persyaratan seperti Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Berikut cara mengurus KTP hilang di Jakarta dengan mudah:

1. Anda harus membuat surat keterangan kehilangan di kantor polisi setempat
2. Persiapkan berkas fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi KTP lama (Jika ada)
3. Bawa berkas-berkas yang telah disiapkan ke Dukcapil setempat
4. Isi formulir penerbitan baru E-KTP
5. Serahkan berkas persyaratan yang diperlukan (Surat keterangan kehilangan, fotokopi KK, formulir penerbitan E-KTP) kepada petugas.
6. Tunggu hingga proses pencetakan E-KTP anda selesai.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved