Empat Pelaku Pembunuhan Mantan Kapolsek di Bone Diringkus Polisi
loading...
A
A
A
BONE - Sebanyak empat warga Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone diringkus polisi, usai menghabisi nyawa mantan Kapolsek Amali Kompol Purn Kamaruddin, Rabu, (9/02/2022).
Keempat pelaku yakni masing-masing SR (19), ER (21), YM (19) dan ZN (20), mereka diamankan pada Kamis (10/2/2022) kemarin, setelah sempat dinyatakan sebagai buron.
Kapolres Bone AKBP Ardiansyah menuturkan keempat pelaku pembunuhan ini sudah diamankan. Namun diserahkan ke Polres Soppeng yang menjadi lokasi pembunuhan terjadi.
"Keempatnya kemudian kita amankan di Mapolres Bone, kemudian diserahkan ke Polres Soppeng untuk penanganan kasusnya," kata AKBP Ardiansyah, Jumat (10/2/2022).
Adiansyah menyebutkan, penanganan kasus tersebut diserahkan ke Polres Soppeng. Lantaran, lokasi kejadian pembunuhan itu di wilayah hukum Polres Soppeng, di Dusun Abbanuange Desa Abbanuange Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.
Diketahui, daerah tersebut merupakan perbatasan Kecamatan Amali Kabupaten Bone-Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng. Ardiansyah kemudian mengantar keempat pelaku ke Polres Soppeng.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Noviarif Kurniawan mengatakan, pemicu penganiayaan yang mengakibatkan korban (Kompol Purn Kamaruddin) meninggal, karena ketersinggungan.
“Anak korban, AR dari arah Bone mendahului motor pelaku, karena tersinggung pelaku lalu mengejar anak korban hingga ke rumahnya di Desa Abbanuang Kecamatan Lilirilau Soppeng,” kata Iptu Noviarif Kurniawan.
Dia menambahkan karena AR terancam keselamatannya, AR kemudian masuk ke rumah dan meminta tolong ke ayahnya yang merupakan purnawiraan polisi .
"Saat korban keluar, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan melakukan penikaman terhadap korban dengan cara pelaku menusuk bagian dada sebelah kanan sebanyak satu kali dengan menggunakan sebilah badik sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.
Saat ini, keempat pelaku bersama barang bukti sebilah badik yang digunakan menikam korban diamankan di Mapolres Soppeng Polda Sulsel.
Lihat Juga: Saksi Cabup Sampang Tewas Dicelurit, Pj Gubernur Jatim Minta Paslon Kendalikan Pendukung
Keempat pelaku yakni masing-masing SR (19), ER (21), YM (19) dan ZN (20), mereka diamankan pada Kamis (10/2/2022) kemarin, setelah sempat dinyatakan sebagai buron.
Kapolres Bone AKBP Ardiansyah menuturkan keempat pelaku pembunuhan ini sudah diamankan. Namun diserahkan ke Polres Soppeng yang menjadi lokasi pembunuhan terjadi.
"Keempatnya kemudian kita amankan di Mapolres Bone, kemudian diserahkan ke Polres Soppeng untuk penanganan kasusnya," kata AKBP Ardiansyah, Jumat (10/2/2022).
Adiansyah menyebutkan, penanganan kasus tersebut diserahkan ke Polres Soppeng. Lantaran, lokasi kejadian pembunuhan itu di wilayah hukum Polres Soppeng, di Dusun Abbanuange Desa Abbanuange Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.
Diketahui, daerah tersebut merupakan perbatasan Kecamatan Amali Kabupaten Bone-Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng. Ardiansyah kemudian mengantar keempat pelaku ke Polres Soppeng.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Noviarif Kurniawan mengatakan, pemicu penganiayaan yang mengakibatkan korban (Kompol Purn Kamaruddin) meninggal, karena ketersinggungan.
“Anak korban, AR dari arah Bone mendahului motor pelaku, karena tersinggung pelaku lalu mengejar anak korban hingga ke rumahnya di Desa Abbanuang Kecamatan Lilirilau Soppeng,” kata Iptu Noviarif Kurniawan.
Dia menambahkan karena AR terancam keselamatannya, AR kemudian masuk ke rumah dan meminta tolong ke ayahnya yang merupakan purnawiraan polisi .
"Saat korban keluar, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan melakukan penikaman terhadap korban dengan cara pelaku menusuk bagian dada sebelah kanan sebanyak satu kali dengan menggunakan sebilah badik sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.
Saat ini, keempat pelaku bersama barang bukti sebilah badik yang digunakan menikam korban diamankan di Mapolres Soppeng Polda Sulsel.
Lihat Juga: Saksi Cabup Sampang Tewas Dicelurit, Pj Gubernur Jatim Minta Paslon Kendalikan Pendukung
(agn)