PPKM Level 3, DKI Berlakukan Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan dan 3 Tempat Wisata
Jum'at, 11 Februari 2022 - 17:15 WIB
loading...
DKI Jakarta masih berlakukan ganjil genap di 13 ruas jalan dan 3 tempat wisata. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 seiring kenaikan kasus Covid-19. Dinas Perhubungan kembali menerapkan ganjil genap di 13 ruas jalan dan tiga lokasi wisata di Ibu Kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menegaskan ganjil genap masih berlaku. Kendati demikian pemerintah masih terus mengkaji dan mengevaluasi penerapan aturan tersebut.
”Ya ganjil genap masih diberlakukan, kami terus lakukan kajian dan evaluasi. Pada saatnya nanti akan disampaikan kapan akan dihentikan,” kata Ariza, Jumat (11/2/2022). Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Polda Metro Tetap Berlakukan Ganjil Genap
Terkait pemberhentian aturan ganjil-genap, Ariza menegaskan bergantung dari situasi dan kondisi. Sebab, sebuah kebijakan harus ada dasar yang jelas.
”Itu kan tergantung situasi dan kondisinya, serta fakta dan data yang ada. Kebijakan diambil harus ada dasarnya. Datanya, faktanya, situasinya, kondisinya, tujuan, dan sebagainya," tuturnya. Baca juga: Ingat! Akhir Pekan Ganjil Genap di Bogor Kembali Diterapkan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menegaskan ganjil genap masih berlaku. Kendati demikian pemerintah masih terus mengkaji dan mengevaluasi penerapan aturan tersebut.
”Ya ganjil genap masih diberlakukan, kami terus lakukan kajian dan evaluasi. Pada saatnya nanti akan disampaikan kapan akan dihentikan,” kata Ariza, Jumat (11/2/2022). Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Polda Metro Tetap Berlakukan Ganjil Genap
Terkait pemberhentian aturan ganjil-genap, Ariza menegaskan bergantung dari situasi dan kondisi. Sebab, sebuah kebijakan harus ada dasar yang jelas.
”Itu kan tergantung situasi dan kondisinya, serta fakta dan data yang ada. Kebijakan diambil harus ada dasarnya. Datanya, faktanya, situasinya, kondisinya, tujuan, dan sebagainya," tuturnya. Baca juga: Ingat! Akhir Pekan Ganjil Genap di Bogor Kembali Diterapkan
Lihat Juga :