Ditinggal Istri Pulang Kampung, Bos Warteg Tega Gagahi Karyawan

Kamis, 10 Februari 2022 - 11:47 WIB
loading...
Ditinggal Istri Pulang...
Bos warteg diduga tengah diinterogasi oleh warga yang mendatangi lokasi usahanya di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Foto: Tangkapan layar
A A A
BEKASI - Bos rumah makan warteg yang beralamat di Jalan Kasuari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, diduga melakukan pemerkosaan terhadap karyawannya sendiri yang masih di bawah umur . Dugaan tersebut muncul usai masyarakat menggeruduk rumah makan itu pada Minggu 6 Februari 2022.

Dalam video beredar, terlihat masyarakat berbondong-bondong mendatangi warteg tersebut. Bos warteg yang diduga melakukan tindakan keji itu bahkan terang-terangan diinterogasi dan menjadi bulan-bulanan warga setempat. Baca juga: Ini Tampang Biadab Sopir dan Kernet Pelaku Pemerkosaan Wanita di Angkot

Sementara terlihat juga wanita yang diduga korban sedang dalam kondisi syok. Bahkan, dirinya terbaring lemas tak berdaya hingga harus dibopong warga setempat.



Menurut informasi yang beredar, terduga pelaku nekat melakukan aksi bejat tersebut lantaran ditinggal sang istri pulang kampung. Pasca kejadian tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang membenarkan peristiwa tersebut. Meski tidak merinci, dia memastikan polisi telah berhasil menangkap terduga pelaku pemerkosaan.

“Saya tidak bisa merinci. Yang pasti pelaku sudah diamankan,” kata Aris singkat ketika dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022). Baca juga: Terungkap! Pelaku Pemerkosaan Wanita di Angkot Ternyata Residivis Pencabulan dan Curanmor
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Link Nonton Film Turbo,...
Link Nonton Film Turbo, Sinopsis Film Animasi Siput Super Cepat di VISION+
Kisah Nabi Musa dan...
Kisah Nabi Musa dan Pendosa 40 Tahun, Bukti Allah Menutupi Aib Hamba yang Bertobat
Berita Terkini
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved