PPKM Level 3, Sarana Olahraga dan Pusat Kebugaran di DKI Beroperasi Maksimal 25 Persen

Kamis, 10 Februari 2022 - 11:15 WIB
loading...
PPKM Level 3, Sarana...
Pusat kebugaran atau gym di Jakarta pada PPKM Level 3 dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen dan protokol kesehatan ketat. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - DKI Jakarta kembali memasuki PPKM Level 3 . Dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 118 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 tertuang bahwa lokasi seni dan budaya, sarana olahraga , serta kegiatan sosial kemasyarakatan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen dan protokol kesehatan ketat.

"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Kepgub dikutip, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Anies Batasi Kapasitas Transportasi Umum 70%

Kemudian, kegiatan di pusat kebugaran atau gym juga dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen dan protokol kesehatan ketat.

Sekadar mengingatkan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mana Lebih Baik untuk...
Mana Lebih Baik untuk Jantung, Kardio atau Angkat Beban? Ini Kata Dokter
Tak Cuma Bikin Bugar,...
Tak Cuma Bikin Bugar, Olahraga Bisa Cegah Alzheimer dan Demensia
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Rekomendasi
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
3 Jenis Orangutan yang...
3 Jenis Orangutan yang Ada di Indonesia dan Terancam Punah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved