Jakarta PPKM Level 3, Kapasitas Resepsi Pernikahan Dibatasi Maksimal 25%

Kamis, 10 Februari 2022 - 11:09 WIB
loading...
Jakarta PPKM Level 3,...
Resepsi pernikahan di Jakarta dibatasan maksimal 25 persen dari kapasitas tempat. Pembatasan ini dilakukan karena saat ini Jakarta kembali menerapkan PPKM Level 3. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DKI Jakarta kembali memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 8-14 Februari 2022. Dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatur soal resepsi pernikahan dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Tempat Resepsi pernikahan: Dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," ujar Anies dalam Kepgub seperti dikutip, Kamis (10/2/2022). Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Anies Batasi Kapasitas Transportasi Umum 70%

Anies mengingatkan kepada seluruh masyarakat, penyebaran virus varian Omicron sangat cepat hingga membuat angka kasus harian di Jakarta juga naik drastis, bahkan melebihi rekor penambahan kasus harian tahun 2021 saat gelombang Delta. Meski demikian, Anies mengimbau masyarakat untuk tidak panik.



"Tidak perlu terlalu panik, tapi juga jangan terlena. Jangan anggap enteng. Kita pernah mengalami gelombang kenaikan seperti ini dan kita sudah tahu apa yang harus dilakukan sama-sama,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Rekomendasi
Nico Williams Hadiahkan...
Nico Williams Hadiahkan Medali Emas Piala Dunia 2026 untuk Sang Ibunda
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved