Aksi Main Hakim Sendiri Kian Marak di Majalengka, Picu Persoalan Hukum Baru

Kamis, 10 Februari 2022 - 10:01 WIB
loading...
Aksi Main Hakim Sendiri...
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi bersama Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Febry H. Samosir menunjukkan sejumlah barang bukti. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan, kian marak terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka. Aksi main hakim sendiri ini memicu terjadinya permasalahan hukum baru, yang menjerat para pelaku main hakim sendiri.

Baca juga: Tuntut Balas, Anak Buah Ferry Datuk Bacok Kelompok RS

Dalam kurun waktu kurang dari satu pekan, sudah terjadi dua kali peristiwa pengeroyokan terhadap pelaku pencurian. Terbaru, aksi itu terjadi di Kecamatan Sukahaji, Kamis (10/2/2022) pagi ini.



Selain di Sukahaji, kasus pengeroyokan serupa juga pernah terjadi di Kecamatan Ligung, dan Kasokandel. Untuk kejadian di Kecamatan Kasokandel, sempat viral di media sosial, setelah ada salah satu warganet yang mengunggah di media sosial (medsos) Facebook.

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Polwan Cantik Briptu Christy, No. 3 Masih Misterius

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, pelaku pengeroyokan terhadap pelaku kejahatan, termasuk pencuri, tetap akan ada sanski hukum yang diberikan. Hukumannya, bisa mencapai 15 tahun penjara, jika korban sampai meninggal.

"Dua hari lalu ada kejadian melakukan main hakim sendiri. Dan itu viral di media sosial. Terbaru, pagi ini di Sukahaji," katanya, didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry H. Samosir, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Ketagihan Bersetubuh, Ustaz di Kutai Kartanegara Perkosa Santriwati hingga Hamil

Dalam kasus dugaan pengeroyokan itu, ada empat orang yang ditangkap polisi. Korban pengeroyokan sendiri ada dua orang, yang diketahui melakukan aksi pencurian motor.

"Ada beberapa orang yang kita tangkap, dengan barang bukti video aksi pengeroyokan itu. Kami menangkap empat orang. (Yang diamankan) Pada saat (video) viral, melakukan pemukulan," jelas dia.

" Main hakim sendiri ini ada pidananya. Ancaman terberat 15 tahun penjara apabila mengakibatkan kematian. Untuk korban, yang merupakan pelaku pencurian, sudah kami tangkap," pungkas Edwin Affandi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Amuk Massa di Stadion...
Amuk Massa di Stadion Lukas Enembe Jayapura, Ini Pemicunya
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
DPR Desak Polisi Tangkap...
DPR Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Bantul
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Kasus Dugaan Pengeroyokan,...
Kasus Dugaan Pengeroyokan, Ojol Datangi Polsek Cibatu
Seorang Pria Hindu Dibakar...
Seorang Pria Hindu Dibakar Hidup-hidup oleh Massa di Bangladesh, Ini Alasannya
YouTube Membayar Trump...
YouTube Membayar Trump Rp366 Miliar Gara-gara Menangguhkan Akunnya
Rekomendasi
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved