Jakarta PPKM Level 3, Anies Batasi Kapasitas Transportasi Umum 70%

Kamis, 10 Februari 2022 - 08:31 WIB
loading...
Jakarta PPKM Level 3,...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DKI Jakarta kembali memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 8-14 Februari 2022. Dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 118 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 tertuang bahwa moda transportasi umum, angkutan massal hingga taksi konvensional maupun online hanya diperbolehkan beroperasi kapasitas maksimal 70 persen dan protokol kesehatan ketat.

"Kendaraan Umum, Angkutan Massal, Taksi (konvensional dan online) dan Kendaraan Sewa/Rental: Diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70%(tujuh puluh persen), dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Kepgub seperti dikutip, Kamis (10/2/2022). Baca juga: PPKM Level 3, Pemkot Bekasi Batasi Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah 50%

Sementara itu, transportasi ojek online maupun pangkalan diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan ketat.



"Ojek (online dan Pangkalan): Penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," jelasnya.

Sebagai informasi, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Baca juga:Kasus Omicron Meroket, Kementerian Kominfo Batasi Kerja di Kantor
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Rekomendasi
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Mahasiswa Indonesia-Thailand...
Mahasiswa Indonesia-Thailand Pelajari Rantai Pasok Kopi Jawa Lewat Short Course UNEJ
Berita Terkini
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Infografis
Profil Singkat 3 Ketua...
Profil Singkat 3 Ketua Umum yang Memimpin Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved