Gerebek dan Segel Ruko di Jalan Ahmad Yani Bandung, Polisi Masih Bungkam

Rabu, 09 Februari 2022 - 23:13 WIB
loading...
Gerebek dan Segel Ruko di Jalan Ahmad Yani Bandung, Polisi Masih Bungkam
Sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani dipasangi garis polisi usai digerebek Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/2/2022). Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Mabes Polri menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di Kota Bandung , Rabu (9/2/2022). Namun sayang polisi masih bungkam soal detail penggerebekan itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruko dua lantai tersebut digerebek sekitar pukul 16.00 WIB. Usai penggerebekan, ruko tersebut disegel dan dipasangi garis polisi.



Ruko yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung itu tampak tak terawat. Pagar ruko berwarna abu-abu terlihat penuh coretan dan tepat di depan ruko banyak tumpukan meja kayu layaknya yang sering digunakan pedagang kaki lima (PKL).



Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan ruko yang pada bagian atas pintunya terdapat tulisan 51 tersebut. "Benar (ada penggerebekan)," ujarnya.



Namun, Deny belum bisa memberikan penjelasan terkait penggerebekan tersebut, termasuk ada tidaknya orang yang diamankan oleh Bareskrim.

Menurut Deny, penggerebakan dilakikan oleh Bareskrim Mabes Polri. “Yang gerebeknya dari Bareskrim," singkat dia.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)