Gerebek dan Segel Ruko di Jalan Ahmad Yani Bandung, Polisi Masih Bungkam
Rabu, 09 Februari 2022 - 23:13 WIB
loading...
Sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani dipasangi garis polisi usai digerebek Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/2/2022). Foto: Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Mabes Polri menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di Kota Bandung , Rabu (9/2/2022). Namun sayang polisi masih bungkam soal detail penggerebekan itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruko dua lantai tersebut digerebek sekitar pukul 16.00 WIB. Usai penggerebekan, ruko tersebut disegel dan dipasangi garis polisi.
Baca juga: Breaking News: Briptu Christy Polwan Cantik Buronan Tertangkap di Jakarta
Ruko yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung itu tampak tak terawat. Pagar ruko berwarna abu-abu terlihat penuh coretan dan tepat di depan ruko banyak tumpukan meja kayu layaknya yang sering digunakan pedagang kaki lima (PKL).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruko dua lantai tersebut digerebek sekitar pukul 16.00 WIB. Usai penggerebekan, ruko tersebut disegel dan dipasangi garis polisi.
Baca juga: Breaking News: Briptu Christy Polwan Cantik Buronan Tertangkap di Jakarta
Ruko yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung itu tampak tak terawat. Pagar ruko berwarna abu-abu terlihat penuh coretan dan tepat di depan ruko banyak tumpukan meja kayu layaknya yang sering digunakan pedagang kaki lima (PKL).
Lihat Juga :