Kapolri Tegaskan Jangan Lagi Ada Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

Sabtu, 13 Juni 2020 - 00:21 WIB
loading...
Kapolri Tegaskan Jangan...
Kapolri Jenderal Idham Azis
A A A
BATAM - Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan insiden-insiden pengambilan paksa jenazah covid-19 diproses hukum. Penegakan hukum itu diharapkan memberikan efek jera agar insiden yang terjadi di Kota Makassar, Sulsel dan Surabaya, Jatim, tidak terulang dan terjadi di daerah lain.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini bahkan memerintahkan para Kapolda menindak tegas para pelaku. “Aturannya ada, hukumnya ada dan itu kita tegakan. Karena hukum tidak bisa dilakukan dengan bujuk rayu,” tegas Idham saat kunjungan bersama Panglima TNI di Kepulauan Riau, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga: Tersangka Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 Terancam 7 Tahun Penjara

Idham menegaskan jika kasus ini terus terjadi mau jadi apa negara ini. “Harus dengan norma yang tegas dalam penegakan hukum,” pungkas mantan Kabareskrim Polri ini.

Kapolri mengatakan pihak kepolisian telah bekerja sama dengan pihak rumah sakit di wilayah masing masing. Siapa saja yang terlibat pengambilan paksa jenazah selain diproses hukum, mereka juga harus segera dicek kesehatannya, apakah sudah terpapar corona apa belum.

"Bagi warga yang ikut ambil paksa jenazah corona harus secepatnya dites biar tidak tertular ke orang lain," tandasnya.

Terkait maraknya kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya telah mengeluarkan Surat Telegram (TR) Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020.

Melalui TR itu, Kapolri mendorong agar pihak Rumah Sakit rujukan Covid-19 melaksanakan swab test terhadap pasien yang dirujuk, terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala Covid-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis.

Kapolri ingin ada kejelasan status pasien apakah positif atau negatif Covid-19, sehingga tidak timbul keraguan dari pihak keluarga kepada pihak rumah sakit terkait tindak lanjut penanganan lanjutan.

Baca Juga: Sudah 12 Tersangka Pada Kasus Pengambilan Paksa Jenazah di RS

Dalam kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19, Polda Sulawesi Selatan mengamankan 42 orang yang diduga terlibat dalam kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di tiga RS yang ada di Kota Makassar. 12 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Polda Jatim telah menetapkan empat pelaku pengambilan paksa jenazah Covid-19 sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan. Para tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
3 Kapolda Bengkulu sebelum...
3 Kapolda Bengkulu sebelum Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ada Teman Seangkatan Kapolri
Ketum DPP KNPI Minta...
Ketum DPP KNPI Minta Kapolri dan Propam Pantau Penanganan Kasus di Tanjungbalai
Deretan Brigjen Pol...
Deretan Brigjen Pol Dilantik Kapolri Jadi Kapolda, Ini Nama-namanya
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri Paparkan Hasil Panen Raya Jagung Polri
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Rekomendasi
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Perdamaian Segera Terwujud,...
Perdamaian Segera Terwujud, Militer Iran: Keinginan Rakyat Sudah Dipaksakan kepada Musuh
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved