Tanaman Ganja yang Ditemukan IRT di Gowa Akan Dibawa ke Labfor
Rabu, 09 Februari 2022 - 12:56 WIB
loading...
Aparat Polres Gowa menunjukkan tanaman ganja yang ditemukan di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (8/2/2022) malam. Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang
A
A
A
GOWA - Tanaman ganja yang ditemukan ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa akan dibawa ke Labfor Polda Sulsel . Hal itu diungkap Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan tanaman yang ditemukan disemak belukartersebut memang tanaman ganja atau bukan.
Baca juga:Polres Gowa Lakukan Penyisiran di Lokasi Penemuan Tanaman Ganja
"Tanaman tersebut hanya 1 batang saja dan tingginya kurang lebih 1 meter kemudian pada bagian akar dibungkus dengan sebuah kantong beras yang masih utuh," urai AKP M Tambunan, Rabu (9/2/2022).
Sebelumnya diberitakan, tanaman ini pertama kali ditemukan IRT, berinisial IR. Mulanya, IR bersama anaknya hendak mencari jambu di dekat rumahnya. Namun, saat di lokasi malah menemukan tanaman aneh yang belakangan diketahui adalah ganja.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan tanaman yang ditemukan disemak belukartersebut memang tanaman ganja atau bukan.
Baca juga:Polres Gowa Lakukan Penyisiran di Lokasi Penemuan Tanaman Ganja
"Tanaman tersebut hanya 1 batang saja dan tingginya kurang lebih 1 meter kemudian pada bagian akar dibungkus dengan sebuah kantong beras yang masih utuh," urai AKP M Tambunan, Rabu (9/2/2022).
Sebelumnya diberitakan, tanaman ini pertama kali ditemukan IRT, berinisial IR. Mulanya, IR bersama anaknya hendak mencari jambu di dekat rumahnya. Namun, saat di lokasi malah menemukan tanaman aneh yang belakangan diketahui adalah ganja.
Lihat Juga :