Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Asal Desa Nikel Diringkus Polisi
Jum'at, 12 Juni 2020 - 22:20 WIB
loading...
Pemuda diamankan di Polres Luwu Timur karena diduga mengedarkan sabu Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU TIMUR - Jajaran Satres Narkoba Polres Luwu Timur, mengamankan seorang pemuda asal Desa Nikel, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur karena diduga terlibat dalam pengedaran sabu di wilayah tersebut.
Pemuda tersebut bernama Ahyar Azasi Rauf (23), ia diringkus di rumahnya setelah digrebek polisi pada Jumat, (12/06/2020).
Baca Juga: Coba Kabur, Bandar Narkoba Ini Dihadiahi Timah Panas di Betisnya
Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddi kepada SINDOnews mengatakan, barang bukti yang ditemukan dari pelaku saat penangkapan yakni dua saset plastik berisikan butiran bening yang di duga sabu .
"Berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa terduga pelaku sering melakukan penjualan narkotika jenis sabu. Berdasarkan laporan tersebut unit opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku," kata Joddi.
Lanjut Joddi, pada saat penggerebekan, terduga sedang berada di rumahnya. Kemudian pihaknya menemukan sebanyak dua saset plastik yang berisikan sabu sebanyak 15,80 gram.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruang sat resnarkoba polres luwu timur guna penyidikan lebih lanjut," tutup Joddi.
Baca Juga: Abang Dicokok Polisi Gegara Curi HP Milik Penjual Rokok di Makassar
Pemuda tersebut bernama Ahyar Azasi Rauf (23), ia diringkus di rumahnya setelah digrebek polisi pada Jumat, (12/06/2020).
Baca Juga: Coba Kabur, Bandar Narkoba Ini Dihadiahi Timah Panas di Betisnya
Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddi kepada SINDOnews mengatakan, barang bukti yang ditemukan dari pelaku saat penangkapan yakni dua saset plastik berisikan butiran bening yang di duga sabu .
"Berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa terduga pelaku sering melakukan penjualan narkotika jenis sabu. Berdasarkan laporan tersebut unit opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku," kata Joddi.
Lanjut Joddi, pada saat penggerebekan, terduga sedang berada di rumahnya. Kemudian pihaknya menemukan sebanyak dua saset plastik yang berisikan sabu sebanyak 15,80 gram.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruang sat resnarkoba polres luwu timur guna penyidikan lebih lanjut," tutup Joddi.
Baca Juga: Abang Dicokok Polisi Gegara Curi HP Milik Penjual Rokok di Makassar
(agn)
Lihat Juga :