Emosi saat Debat, Ketua DPC Ikadin Dianiaya Calon Lawyer

Jum'at, 12 Juni 2020 - 22:13 WIB
loading...
Emosi saat Debat, Ketua...
Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kabupaten Bima, Muhajirin dianiaya hingga babak belur oleh calon lawyer (pengacara) yang tak lain orang terdekatnya. iNews TV/Edy
A A A
BIMA - Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kabupaten Bima, Muhajirin dianiaya hingga babak belur oleh calon lawyer (pengacara) yang tak lain orang terdekatnya. Peristiwa itu terjadi di Kantor Pengadilan Negeri Raba Bima, Nusa Tenggara Barat pada Rabu (10/06/2020) lalu.

Atas penganiayaan itu, korban yang didampingi Advokat Dedi Susanto dan sejumlah Advokat lainnya, mendatangi Polres Bima Kota sejak Kamis (11/06) kemarin guna melaporkan secara resmi, dan di BAP pada Jumat (12/06) siang di ruangan Pidana Umum Reskrim Polres Bima Kota.

Saat ditemui di kantor polisi, korban (Muhajirin) tak kuasa menahan rasa sakit akibat dipukul dan ditendang bertubi-tubi oleh pelaku M Yasin alias Aji Mesy.

Terlihat, beberapa luka memar yang cukup serius di bagian pipi dan sekujur tubuh korban yang nampak segar bekas kekerasan yang dilakukan oleh terlapor (Mesy).

"Untuk mendapat keadilan hukum, hari ini jumat (12/06) saya di BAP oleh penyidik atas laporan dengan Nomor Aduan/K/295/VI/2020/NTB/Res.Bima Kota. Deliknya, dugaan Tindak Pidana Penganiayaan. Beberapa saksi kejadian, sudah dilayangkan surat panggilan oleh penyidik, serta hasil visum sudah dilampirkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Muhajirin

Muhajirin menyampaikan, langkah hukum yang bersifat mutlak dilakukannya karena tak terima atas tindakan tersebut, setelah sebelumnya ia menunggu terlapor untuk datang meminta maaf pasca kejadian. Terlebih, tindakan yang bersangkutan sebagai orang mengetahui hukum sangat tidak pantas berbuat melanggar hukum.

Dikisahkannya, dugaan penganiayaan berawal dari diskusi antara sesama advokat terkait penanganan Covid-19 yang sedang mewabah. Lalu tak lama, topik diskusi pun beralih menjadi soal Kabag Humas Protokol Pemkot Bima, A. Malik, ada atau tidaknya unsur pidana yang menjerat atas penanganan persoalan Covid-19.

Sebagai Advokat, Muhajirin pun memberi pandangan hukum atas persoalan tersebut. Namun pandangan hukumnya dibantah oleh terlapor, dan aksi debat saat itu semakin menegang.

Namun sempat pada momen tersebut, mesy menggiring ke masalah Ikadin. Mesy pun menuding jika Muhajirin yang menghalangi dirinya dilantik sebagai anggota Ikadin NTB.

Pasca debat soal Ikadin, Mesy naik pitam dan menghantam pipinya hingga terjatuh. Pelapor pun sempat berdiri dan meminta agar tidak menggunakan emosional, namun sontak dirinya kembali ditendang dan terjatuh.

Meski mendapat perlakuan demikian, Muhajirin kembali berdiri dan hendak merangkul, namun Mesy pun sudah tak dapat menguasai emosinya, lalu kembali menendang kedua kalinya dan terjatuh.

Saat itulah, mesy melayangkan tendangannya bertubi tubi ke arah perut dan wajahnya. Akibat kejadian tersebut, Ketua DPC Ikadin Bima mengalami luka memar dan robek pada beberapa bagian seperti lengan dan kaki, selain terdapat memar pada bagian wajah dan tubuhnya. (Baca: 2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban).

"Sebagai Ketua DPC Ikadin Kabupaten Bima, saya minta agar Dewan Pimpinan Daerah Ikadin Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk membahas secara etik di tingkat dewan etik atas perlakuan M. Yasin atau Aji Mesy yang juga anggota Ikadin," katanya.

"Pasalnya, saat ini Advokat di Bima mengecam tindakan penganiayaan calon Advokat tersebut. Sepertinya, dia akan kembali berada di jeruji besi setelah belum lama ini menjadi Narapidana atas kasus penghinaan Wali Kota Bima," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved