Berikut 10 Kawasan di Jakarta Dilarang Nongkrong Malam hingga Dini Hari

Senin, 07 Februari 2022 - 20:34 WIB
loading...
Berikut 10 Kawasan di...
Nongkrong malam hingga dini hari di 10 kawasan Jakarta siap-siap dibubarkan polisi, salah satunya Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Foto: Dok SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Nongkrong hingga malam di 10 kawasan ini siap-siap dibubarkan polisi. Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di Jakarta dalam rangka mengurangi kerumunan di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penerapan CFN ini berlaku setiap hari dengan sasaran anak muda yang kerap nongkrong di atas pukul 24.00 WIB.
Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Polisi Akan Terapkan CFN dan Bubarkan Kerumunan

"CFN itu sudah kita laksanakan lama tapi biasanya malam Sabtu dan Minggu hanya di Sudirman-MH Thamrin," ujar Sambodo, Senin (7/2/2022).

Selanjutnya, CFN akan digelar setiap malam di 10 titik kawasan. "Itu kawasan yang kita tutup mulai pukul 24.00- 04.00 WIB sampai nanti ada pengurangan (kasus aktif Covid-19)," katanya.
Baca juga: Hari Terakhir CFN, Polda Metro Jaya Bubarkan Kerumunan Masyarakat di Danau Sunter

Berikut 10 kawasan di Jakarta dilarang nongkrong malam hingga dini hari:

1. Sudirman
2. MH Thamrin
3. Asia Afrika
4. Munarman, Senopati, Suryo
5. Kawasan SCBD
6. Kawasan Medan Merdeka sekelilingnya
7. Kawasan Kota Tua
8. PIK (Pantai Indah Kapuk)
9. Sunter
10. Kanal Banjir Timur (KBT)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Rekomendasi
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Ada Indonesia, Berikut...
Ada Indonesia, Berikut 10 Negara dengan Janda Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved