Ibu Pembuang Bayi di Bekasi Jadi Tersangka

Senin, 07 Februari 2022 - 19:51 WIB
loading...
Ibu Pembuang Bayi di...
Ibu pembuang bayi berinisial G (27) di Jatiasih, Kota Bekasi resmi ditetapkan tersangka. Meski tersangka, mamah muda ini tidak ditahan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Ibu pembuang bayi berinisial G (27) di Jatiasih, Kota Bekasi resmi ditetapkan tersangka. Meski tersangka, mamah muda ini tidak ditahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho mengatakan, G dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. G diancam dengan hukuman pidana penjara selama tiga tahun.
Baca juga: Wanita Muda Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Toilet Pesawat

Menurut Alex, penahanan tidak dilakukan dengan alasan kepentingan anak. Pertimbangannya yakni keberadaan ibu kandung untuk dekat dengan anak dalam rangka melakukan pemberian ASI.

“Keberadaan ibu kandung untuk dekat dengan anak terutama dalam rangka memberikan ASI adalah pertimbangan utama penyidik tidak menahan tersangka,” ujarnya, Senin (7/2/2022).

Suami dari istri G juga disangkakan dengan pasal penelantaran anak. Meski begitu, dia memastikan sang suami tidak terlibat dalam pembuangan anak. “Murni ibu kandung yang membuang bayi yang baru dilahirkan,” ucapnya.

Saat ini, kondisi sang anak dan ibu dalam kondisi sehat. Keduanya menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi.
Baca juga: Sungguh Terlalu! Mahasiswi Bogor Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.022 Bayi Termasuk...
1.022 Bayi Termasuk dari 21.500 Anak yang Tewas Selama Genosida 1.000 Hari di Gaza
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
Rekomendasi
AS Bombardir Iran 2...
AS Bombardir Iran 2 Hari Beruntun, Ledakan Terjadi di Mana-mana
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved