Ibu Pembuang Bayi di Bekasi Jadi Tersangka

Senin, 07 Februari 2022 - 19:51 WIB
loading...
Ibu Pembuang Bayi di...
Ibu pembuang bayi berinisial G (27) di Jatiasih, Kota Bekasi resmi ditetapkan tersangka. Meski tersangka, mamah muda ini tidak ditahan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Ibu pembuang bayi berinisial G (27) di Jatiasih, Kota Bekasi resmi ditetapkan tersangka. Meski tersangka, mamah muda ini tidak ditahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho mengatakan, G dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. G diancam dengan hukuman pidana penjara selama tiga tahun.
Baca juga: Wanita Muda Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Toilet Pesawat

Menurut Alex, penahanan tidak dilakukan dengan alasan kepentingan anak. Pertimbangannya yakni keberadaan ibu kandung untuk dekat dengan anak dalam rangka melakukan pemberian ASI.

“Keberadaan ibu kandung untuk dekat dengan anak terutama dalam rangka memberikan ASI adalah pertimbangan utama penyidik tidak menahan tersangka,” ujarnya, Senin (7/2/2022).

Suami dari istri G juga disangkakan dengan pasal penelantaran anak. Meski begitu, dia memastikan sang suami tidak terlibat dalam pembuangan anak. “Murni ibu kandung yang membuang bayi yang baru dilahirkan,” ucapnya.

Saat ini, kondisi sang anak dan ibu dalam kondisi sehat. Keduanya menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi.
Baca juga: Sungguh Terlalu! Mahasiswi Bogor Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise Spill Tipis Baby Soso, Warganet: Bule Banget!
Rekomendasi
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved