12 Aktivitas Terapis Plus Plus, Nomor 6-7 Jurus Petik Mangga dan Mandi Kucing

Senin, 07 Februari 2022 - 05:05 WIB
loading...
12 Aktivitas Terapis...
Layanan terapis plus plus. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aktivitas terapis plus plus biasanya dilakukan terselubung. Dari luar tampak tempat pijat atau spa sauna yang normal-normal saja. Namun, ketika tamu sudah berada di kamar, terapis mengajukan layanan seks .

Tawaran esek-esek itu bisa di awal atau akhir sesi terapis memanjakan tamunya. Tarifnya pun lebih mahal dari sesi memijatnya yakni berkisar Rp350.000-Rp500.000 per sekali main.

Baca juga: Deretan Panti Pijat yang Digerebek Petugas, Nomor 5 Pelanggan dan Terapis Telanjang

Aktivitas terapis plus plus yang umum dikenal antara lain, BM (Body Massage) yakni aktivitas memijat seluruh tubuh pelanggan dari kepala sampai ujung kaki, kemudian dilanjutkan layanan tambahan di luar pijat.

Ada juga istilah topless, yakni terapis memijat pelanggan dengan keadaan setengah telanjang atau bagian atas saja yang terbuka. Ada pula istilah HJ, BJ, hingga MMC.

Muncul pula istilah Petik Mangga (PM) berupa sesi pemanasan bagi terapis plus plus. Kemudian Mandi Kucing (MK), hampir sama dengan PM. Ada juga istilah Rimming, Teh Celup, CIM, CIF, dan Cr.

Baca juga: Kisah Dea, Dulu Terapis Plus Plus Kini PSK Online Apartemen
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hubungan Seksual Sesama...
Hubungan Seksual Sesama Jenis, 2 Polisi di Polda NTT Dipecat
Menhut Raja Juli Melepasliarkan...
Menhut Raja Juli Melepasliarkan Sepasang Kucing Emas di TN Gunung Leuser
Keji, Pria di Bandung...
Keji, Pria di Bandung Tembak Kucing Pakai Air Softgun hingga Mati
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Internasional di Bali Dikendalikan Warga Rusia
Finalis Miss Earth 2019...
Finalis Miss Earth 2019 Soroti Larangan Beri Makan Kucing Tak Bertuan di Kelapa Gading
Jadi Terapis dan Pemandu...
Jadi Terapis dan Pemandu Lagu, 4 WNA China Dideportasi Kantor Imigrasi Jakarta Utara
Gara-gara Kucing, Kakek...
Gara-gara Kucing, Kakek di Pasuruan Tewas Ditabrak Mobil Pikap
Lansia 77 Tahun Tewas...
Lansia 77 Tahun Tewas seusai Bercinta dengan Terapis, Sempat Kejang-kejang
Polda Jabar Tangkap...
Polda Jabar Tangkap 27 Pelaku Perdagangan Orang ke Luar Negeri
Rekomendasi
Huawei Siap Pajang Aito...
Huawei Siap Pajang Aito M8 di Shanghai Motor Show 2025
Belum Setahun Sudah...
Belum Setahun Sudah 3 Kali Ganti Pelatih, Begini Kata Jonatan Christie
Uni Eropa Tegaskan Barat...
Uni Eropa Tegaskan Barat Tidak Ada Lagi, AS Bukan Mitra Terpenting
Berita Terkini
Pembunuh Aipda Fajar...
Pembunuh Aipda Fajar Dipindah ke Polda Sultra karena Faktor Keamanan
5 jam yang lalu
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, PT BAI Salurkan Makanan Bergizi untuk Ratusan Siswa di Bintan
5 jam yang lalu
Pramugari Wings Air...
Pramugari Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi Buntut Cekcok di Pesawat
6 jam yang lalu
Persada Hospital Malang...
Persada Hospital Malang Berhentikan Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual ke Pasien
6 jam yang lalu
Sejumlah Ruas Jalan...
Sejumlah Ruas Jalan Macet Parah Imbas Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok
7 jam yang lalu
RSIJ Cempaka Putih,...
RSIJ Cempaka Putih, FKUI, dan RSCM Kerja Sama Pendidikan dan Layanan Kesehatan
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved