Lewat Raperda, DPRD Jabar Dorong Pekerja Migran Korban COVID-19 Berwirausaha

Jum'at, 12 Juni 2020 - 16:35 WIB
loading...
Lewat Raperda, DPRD...
Anggota DPRD Jawa Barat Johan J Anwari. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - DPRD Jawa Barat mendorong para pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan akibat pandemi COVID-19 terjun berwirausaha mengolah potensi sumber daya daerah asalnya masing-masing. Anggota DPRD Jabar, Johan J Anwari mengatakan dengan membuka wirausaha , para pekerja migran tak perlu lagi ke luar negeri justru sebaliknya membantu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Dalam Raperda PMI yang tengah digodok, yang dibahas bukan hanya soal perlindungan sebelum bekerja. Perlindungan terhadap keluarga pekerja dan perlindungan setelah bekerja juga menjadi poin yang krusial, seperti halnya saat ini banyak PMI yang dipulangkan akibat COVID-19. Saya berharap, mereka terjun berwirausaha di daerahnya masing-masing," tutur Johan di Bandung, Jumat (12/6/2020).

(Baca: Disnakertras Jabar: 17.300 Pekerja Di-PHK dan 78.992 Dirumahkan selama Pandemi)

Terlebih, kata Johan, fakta di lapangan menunjukkan banyak mantan pekerja migran yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan, sehingga terpaksa kembali menjadi pekerja migran. Oleh karenanya, melalui Raperda PMI, infrastruktur atau fasilitasi pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal pekerja migran ini perlu diadvokasi oleh pemerintah.

"Dengan adanya regulasi ini, PMI purna yang pulang dari luar dan membawa uang kami dorong menjadI wirausaha dan negara hadir untuk membantu mengembangkan usaha setiap buruh migran tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Johan yang juga menjabat Sekretaris PW Ansor Jabar juga mengatakan, berbagai kasus kekerasan fisik dan kecelakaan kerja yang dihadapi pekerja migran kerap mengakibatkan pekerja migran menjadi penyandang disabilitas dan dihadapkan pada proses yang lebih rumit terkait reintegrasi sosial selain pemulihan fisik.

"Hal ini yang kini menjadi tantangan bersama dan perlu mendapatkan respons tepat untuk menciptakan iklim kehidupan yang inklusif dan mereka harus mendapatkan perlindungan dan bantuan untuk keberlangsungan hidupnya," paparnya.

(Baca: Kisah Pilu TKW Gununghalu, Diperkosa Orang Pakistan dan Melahirkan di Penjara)

Oleh karenanya, Johan menegaskan, Raperda PMI mendesak untuk dirampungkan, agar bisa menjadi regulasi yang melindungi PMI sebelum bekerja dan setelah bekerja, termasuk melindungi keluarga PMI.

Untuk diketahui, Provinsi Jabar adalah supplier terbesar PMI. Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), pada 2017, Jabar memberangkatkan 50.858 PMI di luar mereka yang berangkat secara ilegal.

Jumlah tersebut mencapai 19 persen dari total PMI yang diberangkatkan secara nasional yang mencapai 263.003 orang. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pemberangkatan PMI dari Jabar terus menurun.

(Baca: Kabar Gembira untuk Para Santri, Jabar Segera Miliki Perda Pesantren)

Pada 2016, Jabar memberangkatkan 51.047 PMI atau 22 persen dari total PMI yang diberangkatkan secara nasional. Sementara pada 2015, jumlahnya mencapai 63.070 atau 23 persen angka nasional yang mencapai 275.744 orang.

Sebelumnya diberitakan, seluruh fraksi di DPRD Jabar telah menyetujui lima raperda yang diusulkan Gubernur Jabar. Keputusan tersebut dibacakan dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Jabar yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Jabar, Bandung, Senin (18/5/2020) lalu.

Adapun kelima raperda tersebut, yakni raperda penyelenggaraan perlindungan anak, penyelenggaraan dan pengembangan pesantren, penyelenggaraan komunikasi dan informatika, statistik dan persandian, penyelenggaraan perkebunan, dan perlindungan pekerja migran Indonesia. agung bakti sarasa
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IFBC 2026 Palembang...
IFBC 2026 Palembang Dorong Lahirnya Wirausaha Baru
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Kurikulum Koperasi Dorong...
Kurikulum Koperasi Dorong Koperasi Mahasiswa sebagai Inkubator Wirausaha
HIPMI Jakbar Perkuat...
HIPMI Jakbar Perkuat Peran Pengusaha Muda dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Soal Evaluasi Program...
Soal Evaluasi Program MBG, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Jabar
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Rekomendasi
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved