Surat Sakti PPDB Beredar, Komisi V DPRD Jabar: Mencederai Kesepakatan
Jum'at, 12 Juni 2020 - 16:10 WIB
loading...
Tangkapan layar surat rekomendasi PPDB anggota Komisi V DPRD Jabar, Dadang Supriatna beredar di media sosial. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Sebuah foto surat berkepala surat DPRD Jawa Barat berisi rekomendasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) kepada Kepala SMK Negeri 4 Bandung beredar di media sosial.
Dalam surat tertanggal 10 Juni 2020 lalu dan diteken anggota Komisi V DPRD Jabar, Dadang Supriatna itu tertulis bahwa sehubungan masuknya kegiatan belajar mengajar 2020-202, dirinya selaku anggota Komisi V DPRD Jabar merekomendasikan seorang calon siswa.
Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya menyesalkan adanya surat rekomendasi tersebut. Pasalnya, seluruh anggota DPRD Jabar sebelumnya sudah membuat kesepakatan tidak akan memberikan rekomendasi apapun dalam PPDB tahun ini karena sistemnya sudah dirancang dengan sangat baik.
Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar itu menegaskan, keluarnya surat sakti tersebut telah mencederai kesepakatan yang telah dibuat DPRD Jabar, khususnya Komisi V di mana Dinas Pendidikan menjadi salah satu mitra kerjanya.
(Baca: PPDB Online Dimulai, Beberapa Persoalan Ini Mesti Antisipasi)
Dalam surat tertanggal 10 Juni 2020 lalu dan diteken anggota Komisi V DPRD Jabar, Dadang Supriatna itu tertulis bahwa sehubungan masuknya kegiatan belajar mengajar 2020-202, dirinya selaku anggota Komisi V DPRD Jabar merekomendasikan seorang calon siswa.
Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya menyesalkan adanya surat rekomendasi tersebut. Pasalnya, seluruh anggota DPRD Jabar sebelumnya sudah membuat kesepakatan tidak akan memberikan rekomendasi apapun dalam PPDB tahun ini karena sistemnya sudah dirancang dengan sangat baik.
Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar itu menegaskan, keluarnya surat sakti tersebut telah mencederai kesepakatan yang telah dibuat DPRD Jabar, khususnya Komisi V di mana Dinas Pendidikan menjadi salah satu mitra kerjanya.
(Baca: PPDB Online Dimulai, Beberapa Persoalan Ini Mesti Antisipasi)
Lihat Juga :