Surat Sakti PPDB Beredar, Komisi V DPRD Jabar: Mencederai Kesepakatan

Jum'at, 12 Juni 2020 - 16:10 WIB
loading...
Surat Sakti PPDB Beredar,...
Tangkapan layar surat rekomendasi PPDB anggota Komisi V DPRD Jabar, Dadang Supriatna beredar di media sosial. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Sebuah foto surat berkepala surat DPRD Jawa Barat berisi rekomendasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) kepada Kepala SMK Negeri 4 Bandung beredar di media sosial.

Dalam surat tertanggal 10 Juni 2020 lalu dan diteken anggota Komisi V DPRD Jabar, Dadang Supriatna itu tertulis bahwa sehubungan masuknya kegiatan belajar mengajar 2020-202, dirinya selaku anggota Komisi V DPRD Jabar merekomendasikan seorang calon siswa.

Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya menyesalkan adanya surat rekomendasi tersebut. Pasalnya, seluruh anggota DPRD Jabar sebelumnya sudah membuat kesepakatan tidak akan memberikan rekomendasi apapun dalam PPDB tahun ini karena sistemnya sudah dirancang dengan sangat baik.

Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar itu menegaskan, keluarnya surat sakti tersebut telah mencederai kesepakatan yang telah dibuat DPRD Jabar, khususnya Komisi V di mana Dinas Pendidikan menjadi salah satu mitra kerjanya.

(Baca: PPDB Online Dimulai, Beberapa Persoalan Ini Mesti Antisipasi)

"Kami yakin sistem PPDB ini sudah bagus untuk dijalankan. Ketika ternyata satu anggota kami melakukan seperti ini, ini mencederai kesepakatan di antara kami," tegas Abdul Hadi, Jumat (12/6/2020).

Hadi mengaku telah meminta konfirmasi langsung kepada Dadang dan yang bersangkutan membenarkan. Namun Hadi mengaku tidak bisa memberikan sanksi atau teguran kepada anggotanya itu.

"Yang harus dipahami juga, pimpinan di DPRD bukan struktur atasan. Jadi kami dari pimpinan fraksi tidak punya kewenangan memberi sanksi apapun kepada anggota. Kami masing-masing independen. Dari komisi sendiri, ini adalah pencederaan dari kesepakatan," tandasnya.

Dadang Supriatna sendiri membenarkan jika foto surat yang beredar di media sosial itu berasal darinya. "Jadi ada orang tua siswa datang, minta surat rekomendasi. Kata saya, sekarang sistemnya online, untuk apa pakai surat. Dia minta, ya sudah saya kasih. Mau nanti ke sananya bagaimana kan tetap jalur online," ungkap Dadang, Jumat (12/6/2020).

(Baca: SMAN 5 Depok Buka Pendaftaran untuk Anak Berkebutuhan Khusus)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waduh, Puluhan Bus Sekolah...
Waduh, Puluhan Bus Sekolah di Bandung Era Ridwan Kamil Jadi Barang Rongsokan
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun Sekolah Khusus Disabilitas di Setiap Kota dan Kabupaten Jakarta
Di Hadapan Wapres Gibran,...
Di Hadapan Wapres Gibran, Pj. Gubernur Jatim Kenalkan Keunggulan SMANOR
Miris, SMP di Kaki Gunung...
Miris, SMP di Kaki Gunung Argopuro Ini Hanya Miliki Lima Siswa
Sekolah Damai di Aceh...
Sekolah Damai di Aceh Tanamkan Nilai-nilai Perdamaian dan Toleransi
Tak Terima Anak Dianiaya,...
Tak Terima Anak Dianiaya, Orang Tua Siswa di Cianjur Akan Polisikan Guru Matematika
Tingkatkan Kualitas,...
Tingkatkan Kualitas, 6 Sekolah di Kabupaten Serang Terima Bantuan
SMK Negeri 2 Majene...
SMK Negeri 2 Majene Terbakar Hebat, Warga Panik Berhamburan
Geger Sekolah Petra...
Geger Sekolah Petra Surabaya dan Warga Ribut Gegara Tarikan Iuran Keamanan Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Rekomendasi
Hasil Undian Piala Sudirman...
Hasil Undian Piala Sudirman 2025: Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup D!
20 Artis Terkenal Hollywood...
20 Artis Terkenal Hollywood Bersumpah Tidak Menggunakan Media Sosial, Brad Pitt: Gak Ada Gunanya
Seru dan Penuh Ketegangan,...
Seru dan Penuh Ketegangan, Streaming MasterChef Indonesia 2025 di VISION+
Berita Terkini
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
1 jam yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
1 jam yang lalu
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
1 jam yang lalu
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
2 jam yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
2 jam yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Infografis
Syarat Usia Daftar TK...
Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved