Kesal, Pemuda Ini Nekat Bacok Dua Penagih Utang

Jum'at, 12 Juni 2020 - 15:27 WIB
loading...
Kesal, Pemuda Ini Nekat...
Petugas menunjukkan tersangka pembacok an di Mapolsek Mantrijeron, Yogyakarta, Jumat (12/6/2020). Foto: Ist
A A A
YOGYAKARTA - Gara-gara memberitahu kepada keluarganya jika dirinya mempunyai utang , AP, 20 nekat membacok HK, 38 dan Spy, 38 dua debt collector (penagih utang) dari sebuah koperasi dengan pedang.

Pembacokan terjadi di Jalan Ngadinegaran, Kecamatan Mantrijeron, Yogyakarta, Selasa (9/6/2020) pukul 14.30 WIB. Akibat kejadian itu HK mengalami luka sabetan pedang di lengan kanan dan Spy luka pada perut. Atas perbuatannya ini, warga Mantrijeron, Yogyakarta tersebut sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Mantrijeron.

Kapolsek Mantrijeron, Yogyakarta, Kompol Andi Mayasari Patongai mengatakan, kasus ini berawal saat AP meminjam uang kepada koperasi untuk menambah kebutuhannya. Pelaku meminta agar urusan utang tersebut tidak diketahui oleh siapapun apalagi keluarganya. Namun dua debt collector itu menemui dan memberitahu paman pelaku.

Mengetahui hal itu, paman pelaku kemudian menyampaikan kepada orang tua pelaku AP. Kemudian, Selasa (9/6) pukul 13.30 WIB, AP menghubungi HK untuk mengklarifikasi pijamanan. Keduanya sepakat untuk bertemu di TKP.

Sesampainya di lokasi, tanpa basa-basi AP langsung memarahi HK yang datang bersama temannya Sdy, keduanya pun terlibat percekcokan. Tanpa sepengetahuan HK dan Spy, AP yang tengah emosi mengambil senjata tajam (sajam) jenis pedang dengan panjang 80 centimeter yang sudah dia persiapkan dari rumah. AP lalu menyabetkan sajam kepada korban sebanyak empat kali. "HK mengalami luka sebetan pada lengan kanan sedangkan Sdy terkena di bagian perut," Kata Andi, Jumat (12/6/2020).

Setelah melakukan penganiayaan AP langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian. HK dan Spy yang mengalami luka-luka ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan. Usai mendapatkan perawatan, keduanya melapor ke Polsek Mantrijeron.

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan, di antaranya dengan meminta keterangan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari data tersebut petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkap di rumahnya hari itu juga bersama barang bukti pedang.“AP dijerat pasal 531 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” paparnya.

AP dihadapan petugas mengaku melakukan penganiayaan karena kesal HK memberitahu kepada keluarganya jika ia mempunyai utang. AP mengaku sempat dimarahi orang tuanya karena utang tersebut.(Baca juga : Tuntutan Penyerang Novel Bernuansa Perlawanan Pemberantasan Tipikor )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Ini Pemicu Pembacokan...
Ini Pemicu Pembacokan Pria di Cengkareng hingga Tewas
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pria hingga Tewas di Cengkareng
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Buntut Kasus Daycare...
Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Rekomendasi
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Trump Peringatkan Netanyahu:...
Trump Peringatkan Netanyahu: Israel Bakal Sendirian Melawan Iran Jika Tingkatkan Konflik!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved