Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Ridwan Kamil Ingatkan Prokes Ketat

Selasa, 01 Februari 2022 - 02:17 WIB
loading...
Tahun Baru Imlek 2573...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengingatkan warganya yang merayakan Tahun Baru Imlek untuk menerapkan prokes ketat. Foto/Ilustrasi/Dok
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau warganya yang akan merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Imbauan tersebut disampaikan Ridwan Kamil seiring lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.

Dalam perayaan Imlek yang jatuh Selasa (1/2/2022), Ridwan Kamil mewanti-wanti hindari kerumunan. Oleh karenanya, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu juga mengimbau vihara untuk menyusun pola terbaik dalam beribadah, agar perayaan Imlek tidak menimbulkan kerumunan.

"Untuk vihara diimbau diatur kedatangan umat, mungkin tidak semua datang di waktu bersamaan, tapi diatur durasi waktu dan jam kedatangan. Sehingga, semua bisa melakukan ibadah, tapi tidak bertumpuk dalam satu titik waktu karena ini berpotensi memperparah situasi pandemi," tutur Kang Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (31/1/2022).

Meski begitu, Kang Emil memprediksi, perayaan Imlek tahun ini tidak akan padat seperti saat libur panjang pergantian tahun atau perayaan Idul Fitri. Namun, dia kembali mewanti-wanti agar warga yang hendak beribadah menjaga prokes ketat.

"Kalau saya amati, dari pengalaman Tahun Baru Imlek itu tidak padat-padat amat, yang penting ke sana pakai masker, kalau bisa di-double. Kemudian memantau kerumunan dengan tindakan yang terukur," pintanya.



Momen Imlek ini juga bersamaan dengan hari libur nasional. Akhirnya, kata Kang Emil, banyak pegawai swasta yang mengambil cuti untuk sejenak menikmati liburan dan bepergian ke tempat wisata.

"Jadi memang hari ini hari kejepit ya. Hari Senin ini saya lihat banyak yang ambil cuti juga di beberapa institusi swasta. Kebijakannya memang tidak digeser, artinya sebagian masyarakat cenderung mengambil opsi libur panjang," terangnya.

Kang Emil juga meminta Polda Jabar untuk memantau langsung pergerakan warga yang berkumpul di tempat wisata. Selain itu, pengelola wisata juga wajib menerapkan aplikasi Pedulilindungi. Baca Juga: Tahun Kuda Kayu, perayaan Imlek di Depok menurun

"Titip kepada kepolisian untuk memonitor, kalau ada tempat wisata yang melakukan pelanggaran melebihi kapasitas, berkerumun yang tidak terkendalikan untuk segera diambil tindakan karena hanya dengan itu kita bisa tetap hidup normal produktif walaupun sedang COVID-19," tandas Kang Emil.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2071 seconds (0.1#10.140)