Catat! Ini 8 Rumah Sakit di Depok Layani Vaksinasi Booster
Selasa, 01 Februari 2022 - 04:30 WIB
loading...
Ini 8 Rumah Sakit di Kota Depok layani vaksinasi booster. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Pemkot Depok menyediakan vaksin booster atau dosis ketiga. Warga bisa mendapatkan vaksin booster di delapan rumah sakit di Depok secara gratis tanpa dipungut biaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan vaksinasi booster diberikan untuk masyarakat usia di atas 18 tahun. Tujuannya untuk mencegah penularan virus Covid-19. Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, MUI Minta Pemerintah Selesaikan Vaksin Booster
”Kami akan melaksanakan vaksinasi booster untuk masyarakat usia di atas 18 tahun bekerja sama dengan RS yang ada di Kota Depok. Vaksinasi ini untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini mulai kembali mewabah,” katanya, Senin (31/1/2022). Baca juga: Kasus Omicron Capai 2.980, Kemenkes: Tersebar di 23 Kabupaten/Kota
Terdapat sejumlah persayaratan untuk mendapatkan vaksin booster. Usia harus 18 tahun ke atas, menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau aplikasi PeduliLindungi. Calon penerima vaksin booster sudah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Menunjukan e - Ticket Di Peduli Lindungi. Jenis vaksin Booster yang diberikan sesuai dengan edaran Kemenkes. Masyaraka bisa mendaftar melalui linkhttps://s.id/VBooster-Depok.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan vaksinasi booster diberikan untuk masyarakat usia di atas 18 tahun. Tujuannya untuk mencegah penularan virus Covid-19. Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, MUI Minta Pemerintah Selesaikan Vaksin Booster
”Kami akan melaksanakan vaksinasi booster untuk masyarakat usia di atas 18 tahun bekerja sama dengan RS yang ada di Kota Depok. Vaksinasi ini untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini mulai kembali mewabah,” katanya, Senin (31/1/2022). Baca juga: Kasus Omicron Capai 2.980, Kemenkes: Tersebar di 23 Kabupaten/Kota
Terdapat sejumlah persayaratan untuk mendapatkan vaksin booster. Usia harus 18 tahun ke atas, menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau aplikasi PeduliLindungi. Calon penerima vaksin booster sudah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Menunjukan e - Ticket Di Peduli Lindungi. Jenis vaksin Booster yang diberikan sesuai dengan edaran Kemenkes. Masyaraka bisa mendaftar melalui linkhttps://s.id/VBooster-Depok.
Lihat Juga :