Bung Karno Diabadikan Jadi Nama Bandara di Sitaro Sulut
loading...
A
A
A
SITARO - Bung Karno bakal diabadikan menjadi nama bandara di Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut). Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Denny Tuejeh bersama unsur Forkopimda mendampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey meninjau bandara tersebut, Minggu (30/1/2022)
Pembangunan Bandara Bung Karno bertujuan untuk menghadirkan sarana transportasi udara yang dapat meningkatkan mobilitas warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dengan hadirnya bandara baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di wilayah tersebut.
Pemberian nama Bung Karno sendiri menurut Gubernur Olly tidak lepas dari sejarah kepemimpinan Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno.
"Sekitar 55 tahun lalu, Soekarno untuk pertama kalinya datang dan menginap di Pulau Siau. Banyak jalan dan bandara menggunakan nama Soekarno. Tapi nama Bung Karno menjadi satu-satunya nama untuk bandara di Sitaro ini,” tutur Gubernur Olly, Senin (31/1/2022).
Permohonan persetujuan nama bandara ini telah diajukan ke Menteri Perhubungan per tanggal 11 Januari 2022 berdasarkan keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 9a tahun 2021 Tanggal 24 November 2021, tentang Persetujuan Pemberian Nama Bandar Udara Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Pembangunan Bandara Bung Karno bertujuan untuk menghadirkan sarana transportasi udara yang dapat meningkatkan mobilitas warga di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dengan hadirnya bandara baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di wilayah tersebut.
Pemberian nama Bung Karno sendiri menurut Gubernur Olly tidak lepas dari sejarah kepemimpinan Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno.
"Sekitar 55 tahun lalu, Soekarno untuk pertama kalinya datang dan menginap di Pulau Siau. Banyak jalan dan bandara menggunakan nama Soekarno. Tapi nama Bung Karno menjadi satu-satunya nama untuk bandara di Sitaro ini,” tutur Gubernur Olly, Senin (31/1/2022).
Permohonan persetujuan nama bandara ini telah diajukan ke Menteri Perhubungan per tanggal 11 Januari 2022 berdasarkan keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 9a tahun 2021 Tanggal 24 November 2021, tentang Persetujuan Pemberian Nama Bandar Udara Kabupaten Kepulauan Sitaro.
(shf)