Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng, Anggota DPR Sarankan Ini

Minggu, 30 Januari 2022 - 21:21 WIB
loading...
Atasi Lonjakan Harga...
Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi saat menggelar sosialisasi Peran BUMN untuk Pemberdayaan Umat di Depok, Minggu (30/1/2022). Foto: Ist
A A A
DEPOK - Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi berharap keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) bisa dikendalikan. Tujuannya memenuhi serapan kebutuhan dalam negeri terlebih dulu sehingga tidak membebani masyarakat.

CPO yang menjadi 70 persen komponen bahan baku minyak goreng sangat bergantung dengan harga CPO yang fluktuatif. Hal inilah menjadi alasan kenapa harga minyak goreng melambung tinggi.
Baca juga: Usai Harganya Meroket Kini Langka, Cek Fakta Minyak Goreng

“Kita berharap keran ekspor CPO sebagai bahan baku minyak goreng bisa dikendalikan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujar Intan saat sosialisasi Peran BUMN untuk Pemberdayaan Umat di Depok, Minggu (30/1/2022).

Salah satu upaya menstabilkan harga minyak goreng dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022. Aturan itu harus menjadi acuan dan minyak goreng harus segera terdistribusi dengan harga seragam sampai tingkat eceran.

“Subsidi dana BPDPKS adalah langkah yang strategis mengingat pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan tingginya harga minyak goreng yang sudah berlangsung sejak akhir 2021 hingga saat ini,” kata Intan.
Baca juga: Polisi Telusuri Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng di Jakbar

Selain penetapan harga harus diberlakukan juga pembatasan jumlah CPO yang diekspor. Sebab, kebutuhan dalam negeri untuk minyak goreng sebetulnya tidak besar hanya kisaran 17 persen dari total produksi CPO Indonesia.

“Sementara, produksi CPO Indonesia 47 juta ton per tahun. Untuk kebutuhan bahan baku minyak nabati sekitar 8 juta ton per tahun,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rekomendasi
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved