Rumah dinas Ketua DPRD Pemalang digerebek BNN

Jum'at, 07 September 2012 - 11:58 WIB
Rumah dinas Ketua DPRD Pemalang digerebek BNN
Rumah dinas Ketua DPRD Pemalang digerebek BNN
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Tengah (Jateng) menangkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang Waluyo AT di rumah dinasnya Jalan Citarum, RT 5 RW 12, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jateng.

Penangkapan tersebut dilakukan Kamis 6 September 2012 malam sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan diduga lantaraan Waluyo terendus sebagai pengguna barang sejenis narkoba.
Dari penangkapan itu, petugas menggelandang Waluyo ke dalam salah satu dari dua unit mobil.
Sebab, saat penangkapan ada dua unit mobil yakni bernopol B dan R. Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di rumahnya, di antaranya meliputi sekitar tujuh butir pil, satu buah alat penghisap sabu, uang sekitar Rp1 juta, dan juga tiga unit telepon seluler (ponsel).

Waluyo ditangkap oleh empat orang petugas yang masing-masing mengenakan pakaian berjaket hitam. Tidak hanya itu, petugas juga membawa senjata api berlaras pendek yang terselip di samping saku celana.

Berdasarkan keterangan saksi sekaligus Ketua RT 5, Muksin (62), ditemui tak jauh dari lokasi kejadian, Kamis malam, penggerebekan rumah dinas Waluyo terjadi begitu cepat. Setidaknya memakan waktu sekitar 15 menit. Aksi bermula saat dua orang petugas mendatangi kediaman Mukhlis sekitar pukul 22.30 WIB.

Para petugas mengaku kepada Mukhlis, mereka berasal dari Jakarta. Tujuannya, mereka minta diantarkan ke rumah Waluyo. Tanpa ada rasa curiga, Muhlis pun mengantarkan ke rumah salah satu warganya. Tiba di ujung jalan, Mukhsin sudah disambut dua orang petugas lainnya. Mereka bersama menuju rumah dinas Waluyo. Kelima orang ini masuk setelah dipersilakan oleh Waluyo.

"Saya kan ikut masuk ke dalam rumah Waluyo. Saya melihat Waluyo sedang duduk santai ditemani seorang wanita dan anak kecil. Entah wanita itu istrinya atau bukan," ujar Mukhlis menjelaskan kepada wartawan di warung angkring dekat rumah dinas Ketua DPRD Pemalang, Jumat (7/9/2012).
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4100 seconds (0.1#10.140)