Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Kena Denda Rp500 Ribu

Jum'at, 28 Januari 2022 - 18:04 WIB
loading...
Buang Sampah Sembarangan...
Buang sampah sembarangan di Jakarta Selatan bisa kena denda Rp250 ribu-Rp500 ribu. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Buang sampah sembarangan di Jakarta Selatan bisa kena denda Rp250 ribu-Rp500 ribu. Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan tengah menggencarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada warga yang membuang sampah sembarangan.

Kasudin Lingkungan Hidup Jaksel Muhammad Amin mengatakan, sanksi warga yang terkena OTT buang sampah sembarangan di trotoar, jalanan, hingga pasar berupa denda sebesar Rp250 ribu-Rp500 ribu sesuai aturan berlaku. Selain itu, ada juga sanksi sosial pada warga yang dikenakan saat kedapatan buang sampah sembarangan.
Baca juga: Keren, 265 RW di Jakarta Barat Jadi Percontohan Daur Ulang Sampah

Tidak sedikit warga yang gagal memenuhi kewajibannya saat diberikan sanksi denda. Namun, paling tidak ada efek jera bagi mereka yang membuang sampah sembarangan.

"Kadang yang menjadi kendala kita OTT mereka tak bawa uang. Nah, KTP kita pegang. Ada juga tak bawa KTP, kalau kita denda Rp250 ribu di tempat kadang warga ada cuma punya uang Rp100 ribu. Kita tetap masukkan di retribusi daerah," ujarnya, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Pertamina Apresiasi Masyarakat Lewat Bank Sampah

Menurut dia, sanksi denda maupun sanksi sosial pada warga yang membuang sampah sembarangan dilakukan secara prosedural. Maka itu, warga diminta menaati aturan dan diharapkan sadar untuk tak membuang sampah sembarangan guna menjaga kebersihan lingkungan.

"Jadi, sanksi itu juga kita lakukan wawancara saat mereka ditangkap, ada surat yang kita berikan, jadi melalui prosedur," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
15.800 Ton Sampah Luar...
15.800 Ton Sampah Luar Angkasa Berkecepatan 28.000 km/jam Akan Jatuh ke Bumi
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Rekomendasi
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Ridho Sadewo Bongkar...
Ridho Sadewo Bongkar 7 Strategi Free Fire yang Bikin Peluang Booyah Lebih Besar
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved