Sambut RUU TPKS, Legislator PDIP Ini Pastikan Beri Pendampingan Hukum dan Pemulihan Korban

Jum'at, 28 Januari 2022 - 17:21 WIB
loading...
Sambut RUU TPKS, Legislator...
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Yuke Yurike. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Komitmen DPR untuk menyelesaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mendapatkan berbagai dukungan. RUU TPKS dinilai sangat dibutuhkan untuk melindungi kaum perempuan.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Yuke Yurike. Bahkan, dia bersama fraksinya siap memberikan advokasi atau bantuan hukum untuk para korban TPKS. "Kami sangat mendukung RUU TPKS segera disahkan," ujarnya, Kamis (27/1/2021).
Baca juga: Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Dibuka, Korban Diminta Tak Takut Melapor

Ketua DPC PDIP Jakarta Selatan itu mengatakan, korban kekerasan seksual umumnya mengalami takut untuk speak up atau bicara terkait kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku. Apalagi kurangnya kepastian dan perlindungan hukum di negara Indonesia yang membuat para korban semakin takut untuk speak up terkait kekerasan seksual yang dialaminya.

Untuk itu, Yuke yang aktif dalam berbagai organisasi dan kegiatan wirausaha maupun sosial khususnya kaum perempuan itu menyatakan siap membuka pengaduan untuk para korban kekerasan seksual. Termasuk membantu pemulihan korban dan keluarga yang terintegrasi.

"Kami, Fraksi PDIP di DPRD ataupun kantor partai tingkat wilayah sangat terbuka untuk pengaduan terkait kasus kekerasan seksual sambil menunggu disahkannya RUU TPKS," katanya.
Baca juga: Hari Ini, PN Depok Bakal Gelar Sidang Putusan Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Panti Asuhan

Berdasarkan data Komnas Perempuan, sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2019. Jumlah tersebut naik sebesar 6 persen dari tahun sebelumnya yakni 406.178 kasus dan pada tahun 2020 angka kekerasan terhadap perempuan mengalami penurunan sebanyak 299.911 kasus atau berkurang 31 persen dari kasus di tahun 2019.

Meskipun sudah mengalami sedikit penurunan tetapi angka kekerasan terhadap perempuan masih terbilang tinggi. Melihat kondisi tersebut sudah tidak ada lagi alasan DPR untuk tidak membahas RUU TPKS. Karena ini sudah sangat urgent, Indonesia darurat kekerasan seksual dan RUU TPKS ini tidak dapat ditunda lagi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Rekomendasi
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved