Setubuhi ABG 15 Tahun Berulang Kali, Pemuda Ini Ancam Sebar Foto Bugil

Jum'at, 28 Januari 2022 - 13:43 WIB
loading...
Setubuhi ABG 15 Tahun...
Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemuda lantaran menyetubuhi ABG 15 tahun dan mengancam akan menyebar foto bugil. Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Seorang pemuda berinisial TDP (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa kali melampiaskan nafsu bejadnya pada anak dibawah umur berinisial AAL (15). Tersangka melampiaskan nafsu dengan mengiming-imingi korban uang Rp50 ribu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pencabulan dimulai saat keduanya berkenalan melalui media sosial pada tahun 2021. Setelah itu korban dan tersangka terus berkomunikasi.

Hingga akhirnya korban diminta oleh tersangka mengirimkan sejumlah foto vulgar dengan imbalan uang Rp50 ribu. Setelah diiyakan, tersangka merasa tertarik dan muncul nafsu birahi untuk menyetubuhi korban.

”Tersangka mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengan iming-iming memberikan uang jajan,” kata Zulpan, Jumat (28/1/2022). Baca juga: Derita Janda Muda di Pringsewu, Dijadikan Pelampiasan Nafsu Kakak Kandung

Setelah itu, tersangka mengajak korban bertemu di Apartment Green Lake Rasuna Said, Ciputat, Tangerang Selatan sebanyak tiga kali yakni pada 21 Oktober 2021, 20 Desember 2021, dan terakhir 21 Januari 2022.

”Dalam pertemuan itu, dilakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan posisinya korban merupakan anak dibawah umur. Di akhir pertemuan tersebut, tersangka selalu memberikan uang Rp50 ribu dan pulang mencarikan mobil," jelasnya. Baca juga: Kronologis Wanita Penumpang Angkot di Tangerang Diperkosa lalu Dibuang ke Sungai

Setelah sebanyak beberapa kali berhubungan dan memberikan sejumlah uang jajan, korban memutus hubungan asmara antara keduanya. Karena tidak terima, tersangka meminta uang yang diberikan tersangka terhadap korban usai melakukan hubungan badan.

”Kemudian mereka sempat menyatakan berpacaran makanya sepakat melakukan hubungan itu beberapa kali. Tersangka juga meminta uangnya Rp1,5 juta dikembalikan setelah dihitung semuanya. Namun korban tidak sanggup, diturunkan Rp700 ribu,” ungkapnya.



Tak kunjung mengembalikan uang tersebut, tersangka kemudian mengancam korban untuk menyebarluaskan foto vulgar. Korban panik sehingga kemudian melaporkan ke guru sekolah yang berimbas pada pelaporan polisi dan ditangkapnya tersangka TDP.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hidupkan Semangat Kongres...
Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926, IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026
Semangat Hari Kebangkitan...
Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Pemuda Jakarta Bersatu Kawal Program Strategis Pemerintah
LPI Ajak Pemuda Kawal...
LPI Ajak Pemuda Kawal Pasal 33 dan Program Ekonomi Prabowo
Rekomendasi
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved