Polisi tetapkan tersangka pembunuh Widodo

Senin, 03 September 2012 - 22:21 WIB
Polisi tetapkan tersangka pembunuh Widodo
Polisi tetapkan tersangka pembunuh Widodo
A A A
Sindonews.com - Setelah cukup bukti, akhirnya Polisi Sektor (Polsek) Bonebone, Sulawesi selatan (Sulsel) menetapkan RN (22) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Wais Rio Kunco widodo (17) siswa kelas I pesantren Al-Falah.

Widodo warga Dusun Kanjiro Desa Patoloan Kecamatan Bonebone, Kamis 29 Agustus 2012 ditemukan tewas di sungai Kanjiro sekira pukul 21.30 Wita . Tersangka di tangkap di kediamannya di Dusun Kanjiro Desa Patoloan Kecamatan Bonebone sekitar pukul 10.30 Wita sehari setelah penemuan mayat Widodo.

Kepala Polisi Sektor (Polsek) Bonebone Kompol Hamuddin membenarkan penetapan RN sebagai terangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Karena dari hasil pemeriksaan dan barang bukti, semua mengarah pada RN.

Polisi menyita telepon seluler dan motor milik korban dari rumah RN. "Saat diperiksa penyidik RN mengakui seluruh perbuatannya sehingga langsung ditetapkan tersangka," katanya, Senin (3/9/2012).

Adapun motif dari pembunuhan tersebut kata Hamuddin terkait persoalan asmara. "Tersangka cembura karena korban merebut simpati gadis yang diincar tersangka selama ini," katanya.

Pembunuhan yang dilakukan RN terbilang sadis. Saat ditemukan korban dalam keadaan dibenamkan di pasir Sungai Kanjiro. Kondisi badan dan wajah luka parah.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9615 seconds (0.1#10.140)