Jaga Akuntabilitas Keuangan, Bantaeng Perketat Sistem Pengendalian Internal
Kamis, 27 Januari 2022 - 17:33 WIB
loading...
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulsel di ruang Rapat Pimpinan (Rapim). Foto: Istimewa
A
A
A
BANTAENG - Bupati Bantaeng , Ilham Azikin menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulsel di ruang Rapat Pimpinan (Rapim). Rombongan BPK dipimpin oleh Kepala Sub Kordinator Pengawasan Wilayah l 1 BPK Sulsel, Amri Lewa.
Pertemuan ini membahas berbagai hal tentang akuntabilitas keuangan daerah. Dalam kesempatan itu, BPK Sulsel memberikan apresiasi kepada Bantaeng yang telah mempertahankan opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-6 kalinya secara berturut-turut.
Baca Juga: Pemkab Bantaeng Lanjutkan Program Perlengkapan Sekolah Gratis
"Opini WTP Bantaeng yang kemarin itu bagus sekali," kata Amri dalam pertemuan itu.
Dia juga menyarankan kepada Pemkab Bantaeng untuk menjaga dan mempertahankan itu. Dia berharap, Pemkab Bantaeng menerapkan metode Three Layers of Defences atau proteksi tiga lapis terhadap pemeriksaan akuntabilitas keuangan daerah.
Metode ini, kata dia, bisa dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelum pemeriksaan oleh BPK, masing-masing OPD melakukan koreksi keuangan mereka masing-masing.
Pertemuan ini membahas berbagai hal tentang akuntabilitas keuangan daerah. Dalam kesempatan itu, BPK Sulsel memberikan apresiasi kepada Bantaeng yang telah mempertahankan opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-6 kalinya secara berturut-turut.
Baca Juga: Pemkab Bantaeng Lanjutkan Program Perlengkapan Sekolah Gratis
"Opini WTP Bantaeng yang kemarin itu bagus sekali," kata Amri dalam pertemuan itu.
Dia juga menyarankan kepada Pemkab Bantaeng untuk menjaga dan mempertahankan itu. Dia berharap, Pemkab Bantaeng menerapkan metode Three Layers of Defences atau proteksi tiga lapis terhadap pemeriksaan akuntabilitas keuangan daerah.
Metode ini, kata dia, bisa dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelum pemeriksaan oleh BPK, masing-masing OPD melakukan koreksi keuangan mereka masing-masing.
Lihat Juga :