Bikin Malu, Pemkab Bekasi Nunggak Tagihan Listrik Rp830 Juta

Kamis, 27 Januari 2022 - 10:54 WIB
loading...
Bikin Malu, Pemkab Bekasi...
Pemkab Bekasi menunggak tagihan listrik Rp830 juta dan terancam aliran listrik diputus. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi menerbitkan surat pemberitahuan pemutusan listrik terhadap tiga organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Diketahui, ketiga instansi ini menunggak tagihan listrik hingga Rp830 juta.Surat tertanggal 21 Januari 2022 ini ditujukan pada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa, merujuk pada kerja sama kedua belah pihak. Baca juga: Lakukan Reformasi, Dirut PLN Pastikan Krisis Batu Bara Tak Terulang

Pemkab Bekasi selaku pihak kesatu wajib melunasi rekening listrik setiap bulan berdasarkan surat tagihan PLN paling lambat tanggal 20 setiap bulan melalui Payment Point Online Bank (PPOB). Selanjutnya disebutkan bahwa PLN selaku pihak kedua dapat memutus aliran listrik.

Apabila pihak kesatu tidak membayar tagihan rekening listrik sampai batas akhir masa pembayaran dengan terlebih dahulu disampaikannya Surat Pemberitahuan Keterlambatan Pembayaran oleh pihak kedua.

Supervisor PP PLN UP3 Bekasi Amirul membenarkan surat Pemkab Bekasi menunggak tagihan listrik. ”Benar, surat itu diterbitkan oleh PLN,” kata Amirul kepada wartawan, Kamis (27/1/2022). Baca juga: Soal Penyesuaian Tarif Listrik, Dirut PLN: Ikut Keputusan Pemerintah

Keterlambatan pembayaran itu terjadi di tiga OPD. Pertama tagihan PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi sebesar Rp 437.177.563. Kedua, tagihan PJU Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebesar Rp 391.922.150.

Ketiga, tagihan Gedung Kabupaten sebesar Rp 10.854.671. Amirul menjelaskan, sesuai perjanjian kontrak dengan pelanggan, PLN sebenarnya dapat memutus listrik secara langsung jika hingga tanggal 20 tagihan belum dibayar.

Pemutusan itu berlaku bagi seluruh pelanggan, baik rumah tangga, dunia usaha maupun pemerintahan. ”Dengan atau dengan pemberitahuan, pemutusan itu bisa dilakukan, nah kita sudah beritahu mereka (pemkab),” ucapnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Sukri membenarkan dinasnya belum membayar tagihan listrik. Keterlambatan itu disebabkan karena anggarannya belum dapat dicairkan di bulan ini. Baca juga: PLN Pangkas Jumlah Utang hingga Rp32 Triliun Sepanjang 2021

”Iya sepemda memang belum dibayar, soalnya belum ada anggarannya. Yang itu tunggakan bulan Januari doang, karena kan sampai Desember kemarin udah dibayar. Tapi kalau ada uangnya dari Pemda ya buru-buru dibayar. Dari PLN-nya proaktif ya kami juga sama,” ucapnya.

Sukri mengatakan, pihaknya masih menunggu Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) sebelum membayar. Karena harus melalui proses birokrasi dan keuangan, maka diharapkan PLN dapat memakluminya.

Sukri memastikan pihaknya sudah berkomunikasi dengan PLN terkait keterlambatan ini. Dari hasil komunikasi, kedua belah pihak memaklumi karena meskipun terlambat, pembayaran listrik dikhususkan untuk melayani masyarakat.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Rekomendasi
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved