13 Karyawan Positif Covid-19, PN Jakarta Barat Minta Pegawai Swab Mandiri
Rabu, 26 Januari 2022 - 17:34 WIB
loading...
Seluruh pekerja di lingkungan kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat diminta untuk melakukan tes Covid-19 secara mandiri. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Seluruh pekerja di lingkungan kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat diminta untuk melakukan tes Covid-19 secara mandiri. Langkah itu dilakukan menyusul adanya 13 pekerja terkonfirmasi positif Covid-19 .
"Diperintahkan oleh pimpinan lakukan swab, swab mandiri," kata Humas PN Jakbar Eko Aryanto kepada wartawan, Rabu (26/1/2022). Baca juga: 13 Pekerja Positif Covid-19, PN Jakbar Ditutup 3 Hari
Selain memerintahkan untuk testing mandiri, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di lingkungan kantor. Hal ini untuk menetralisir virus. "Kami sudah melakukan penyemprotan," lanjutnya.
Seperti diketahui, sebanyak 13 orang pekerja di kantor PN Jakbar terkonfirmasi positif Covid-19. Belasan pekerja itu terdiri dari hakim 1 orang dan sisanya adalah staf. Mereka diketahui positif Covid-19 sejak pekan lalu.
Meski demikian, Eko belum dapat memastikan ke-13 pekerja tersebut positif terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron atau bukan. Guna meminimalisir penyebaran, PN Jakbar saat ini menutup kegiatan perkantoran selama tiga hari.
"Diperintahkan oleh pimpinan lakukan swab, swab mandiri," kata Humas PN Jakbar Eko Aryanto kepada wartawan, Rabu (26/1/2022). Baca juga: 13 Pekerja Positif Covid-19, PN Jakbar Ditutup 3 Hari
Selain memerintahkan untuk testing mandiri, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di lingkungan kantor. Hal ini untuk menetralisir virus. "Kami sudah melakukan penyemprotan," lanjutnya.
Seperti diketahui, sebanyak 13 orang pekerja di kantor PN Jakbar terkonfirmasi positif Covid-19. Belasan pekerja itu terdiri dari hakim 1 orang dan sisanya adalah staf. Mereka diketahui positif Covid-19 sejak pekan lalu.
Meski demikian, Eko belum dapat memastikan ke-13 pekerja tersebut positif terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron atau bukan. Guna meminimalisir penyebaran, PN Jakbar saat ini menutup kegiatan perkantoran selama tiga hari.
Lihat Juga :