Polisi Buru 2 Pengendali Kurir Ganja 17 Kg di Depok

Rabu, 26 Januari 2022 - 14:50 WIB
loading...
Polisi Buru 2 Pengendali...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Polres Depok meringkus kurir ganja dan menyita barang bukti seberat 17 Kg pada Kamis 6 Januari 2022 di Kampung Utan Jaya, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok. Berdasarkan pemeriksaan, kurir berinisial S (24) alias A ini ada yang mengendalikannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, telah mengamankan satu orang kurir, sedangkan dua pengendali masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia berjanji akan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja ini. Baca juga: Polisi Ringkus Kurir dan Sita Barang Bukti 17 Kg Ganja

"Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui mengambil ganja tersebut, kemudian ada seseorang yang di atasnya yang mengendalikan, saat ini dalam pengejaran penyidik dan DPO berinisial A dan B," ujar Zulpan di Mapolres Depok, Jalan Margonda, Depok, Rabu (26/1/2022).



Sebelumnya, kata Zulpan, Satres Narkoba Polres Depok mengamankan tersangka S (24) alias A pada Kamis 6 Januari 2022 lalu sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Utan Jaya, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok.

"Dari kasus ini, Satnarkoba Polres Metro Depok menangkap tersangka dengan inisial S (24) alias A peran yang bersangkutan sebagai kurir. Ada yang mengendalikannya lagi," ungkap Zulpan.

Barang bukti yang diamankan kepolisian yakni ganja seberat 17 kg, dan dua buah timbangan. Baca juga: Antar Pesanan Online, Kurir Makanan Dianiaya di Kebayoran Lama

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Hadir di Jakarta Fair...
Hadir di Jakarta Fair 2026, KARA Rayakan Kekayaan Rasa Kelapa Lintas Generasi
Kursi Suporter Kosong...
Kursi Suporter Kosong Melompong di Piala Dunia 2026, FIFA Ngeles Manipulasi Jumlah Penonton
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved