Kapolda Sumut Kampanyekan Stop Narkoba Lewat Zoom Cloud Meeting
Kamis, 11 Juni 2020 - 20:01 WIB
loading...
Kapolda Sumut Kampanyekan Stop Narkoba Lewat Zoom Cloud Meeting . Foto/iNewsTV. Aminoer Rasyid
A
A
A
MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si membuka acara Kampanye Stop Narkoba melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting bertempat di ruang vidcon Lt. IV Mapolda Sumut, Kamis (11/6/2020).
Kegiatan ini turut dihadiri pejabat utama Polda Sumut, para Kasubdit Ditresnarkoba Poldasu, Wakapolres Jajaran Polda Sumut, Kasat Narkoba dan Kasi Propam Jajaran Poldasu sert Perwakilan BNN Prov. Sumut. (Baca juga : Petugas BNN Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 8 Hektar di Madina )
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa Narkotika bukan hanya permasalahan yang terjadi di Indonesia namun juga merupakan permasalahan Internasional. Hampir 70% tahanan narapidana di Sumut adalah pengedar, pengguna Narkotika, yaitu sekitar 20.000 orang, dan ini merupakan potensi ancaman krusial bagi Sumut.
Kapolda Sumut menyampaikan guna membantu Polri dalam pencegahan pengedaran terhadap penyalahgunaan Narkotika, maka diperlukan keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh terkait lainnya. "Oleh karena itu Ditresnakoba Polda Sumut perlu menggelorakan Stop Narkoba," tutur Irjen Martuani
Lanjut, Irjen Martuani mengungkapkan selama menjabat sebagai Kapolda Sumut dalam kurun waktu 6 bulan, Polda Sumut sudah melakukan tindakan kepada 5.082 orang dengan barang bukti Narkotika jenis sabu maupun ganja.
Kegiatan ini turut dihadiri pejabat utama Polda Sumut, para Kasubdit Ditresnarkoba Poldasu, Wakapolres Jajaran Polda Sumut, Kasat Narkoba dan Kasi Propam Jajaran Poldasu sert Perwakilan BNN Prov. Sumut. (Baca juga : Petugas BNN Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 8 Hektar di Madina )
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa Narkotika bukan hanya permasalahan yang terjadi di Indonesia namun juga merupakan permasalahan Internasional. Hampir 70% tahanan narapidana di Sumut adalah pengedar, pengguna Narkotika, yaitu sekitar 20.000 orang, dan ini merupakan potensi ancaman krusial bagi Sumut.
Kapolda Sumut menyampaikan guna membantu Polri dalam pencegahan pengedaran terhadap penyalahgunaan Narkotika, maka diperlukan keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh terkait lainnya. "Oleh karena itu Ditresnakoba Polda Sumut perlu menggelorakan Stop Narkoba," tutur Irjen Martuani
Lanjut, Irjen Martuani mengungkapkan selama menjabat sebagai Kapolda Sumut dalam kurun waktu 6 bulan, Polda Sumut sudah melakukan tindakan kepada 5.082 orang dengan barang bukti Narkotika jenis sabu maupun ganja.
Lihat Juga :