4 Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Terancam 5 Tahun

Selasa, 25 Januari 2022 - 20:08 WIB
loading...
4 Terdakwa Kasus Kebakaran...
Empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Tangerang terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (25/1/2022). Foto: MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Empat terdakwa kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun. Kebakaran Lapas Tangerang menimbulkan korban jiwa sebanyak 49 napi tewas dan 72 lainnya luka-luka.

Sidang dakwaan dibacakan saat persidangan yang digelar hari ini, Selasa (25/1/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Baca juga: Kemenkumham Sambut Baik Ide Cabut Status Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang langsung membacakan dakwaan yakni Adib Fachri Dilli. Dia mengatakan, 3 terdakwa yakni Suparto, Rusmanto, dan Yoda didakwa Pasal 359 KUHP.

"Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan minimal 1 tahun," ujar Adib, Selasa (25/1/2022).

Untuk satu terdakwa lainnya yakni Panahatan Butar Butar didakwa Pasal 188 KUHP. "Barang siapa karena kesalahan menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana minimal 1 tahun atau pidana denda karena perbuatan itu timbul bahaya umum bagi barang jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi nyawa orang lain atau jika karena perbuatan itu mengakibatkan orang mati," paparnya.
Baca juga: Polisi Tak Tahan 6 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Alasannya

Meski dengan dua pasal berbeda, 4 terdakwa terancam mendapat hukuman penjara yang sama yakni paling lama 5 tahun.

Empat terdakwa hadir di persidangan yakni sipir atau petugas Lapas Kelas I A Tangerang bernama Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka didampingi kuasa hukumnya Firmauli Silalahi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Berita Terkini
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved